Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tanggap Daruat Corona di Jakarta Diperpanjang, Pemilihan Wagub Tetap 6 April

Gedung DPRD DKI Jakartabaturajaradio.com - Masa tanggap darurat corona di DKI diperpanjang hingga 19 April 2020. Hal itu tidak berpengaruh dengan pemilihan wakil gubernur DKI. Rapat paripurna pemilihan wagub DKI tetap dilakukan 6 April 2020.
"Ya kita tetapkan mengacu pada rapat Bamus yang diperluas, artinya di samping dihadiri anggota Bamus juga dihadiri ketua fraksi dan panlih di mana, di situ ditetapkan pelaksanaan paripurna tanggal 6 April," ucap anggota Panlih S Andyka, saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Menurut Andyka, keputusan tersebut merupakan keputusan rapat antara Panlih, pimpinan fraksi, dan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Selain penetapan waktu, rapat juga memberikan catatan terkait aturan dan ketentuan rapur yang harus menyesuaikan dengan masa pandemi corona.
"Insya allah tetap (waktu pemilihan tetap), ada beberapa catatan bahwa dari protokoler pelaksanaan tidak mengindahkan apa yang disampaikan, disarankan oleh Dinkes kemudian juga mengacu dari protokoler pelaksanaan kegiatan. Karena ini adalah kerja politik," kata Andyka.
Panlih pun telah menyiapkan skema rapat sesuai dengan imbauan physical distancing atau menjaga jarak. Sehingga posisi duduk para anggota dean tidak berdekatan.
"(Pelaksanaan rapur) tetap sama, hanya saja sekarang untuk pengaturan ruangan kita perbaiki lagi. Kalau pada awalnya 1 meja untuk 2 orang dengan pembatas. Sekarang tidak, 1 meja 1 orang," ucap Andyka.
Diketahui, ada dua calon wakil gubernur (Cawagub) yang akan dipilih saat rapur pemilihan nanti. Mereka adalah A Riza Patria dari Partai Gerindra, dan Nurmansyah Lubis dari PKS.
(aik/eva)
Sumber>>https://news.detik.com/berita/d-4960403/tanggap-daruat-corona-di-jakarta-diperpanjang-pemilihan-wagub-tetap-6-april?tag_from=wp_nhl_2

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.