Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Demonstran Tuding PT SBI Lakukan Intimidasi untuk Luaskan Lahan


Baturajaradio.com -Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Ormas Bersatu melakukan demonstrasi di Kantor Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (11/3).

Kedatangan massa bertujuan mempertanyakan operasional perusahaan perkebunan PT Surya Bintang Indonesian (SBI) di Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti Kabupaten OKU.

Josi Robet, Koordinator Lapangan Aksi, dalam orasinya menuding bahwa PT SBI adalah perusahaan ilegal yang beroperasi di OKU. Karena izin lokasi perusahaan itu telah dicabut Pemkab OKU pada tahun 2015.

“Izin lokasi SBI telah dicabut tahun 2015, namun hingga saat ini perusahaan itu masih melakukan perluasan lahan di Kecamatan Lengkiti,” kata Robet.

Robet menuturkan bahwa dalam melakukan pembebasan lahan PT SBI melakukannnya dengan cara-cara curang.

Yaitu dengan cara karyawan perusahaan itu membeli lahan atas nama pribadi, selanjutnya lahan itu dikuasai oleh SBI. Selain itu SBI juga melakukan pengancaman terhadap masyarakat yang tidak mau menjual lahannya.

“Masyarakat yang tidak mau menjual lahannya diancam akan diproses hukum,” ujar Robet.

Cara-cara yang dilakukan perusaan tersebut menurut Robet telah menimbulkan keresahan di masyarakat Lengkiti dan Sosoh Buay Rayap.

“Kami meminta Pemkab OKU menghentikan operasional SBI dan bersama-sama kami melakukan sweeping di lokasi pembukaan lahan yang dilakukan SBI,” tambah Robet.

Kehadiran massa dari Gerakan Rakyat dan Ormas Bersatu itu diterima Asisten 1 Setda OKU Slamet Riyadi, MSi.

Namun sayangnya massa menolak tawaran pertemuan dengan pihak terkait di ruang rapat Pemkab OKU yang disampaikan Slamet.

Massa menolak berdialog dengan Asisten 1 karena menurut mereka Asisten 1 tidak akan dapat menyelesaikan masalah atau mengambil keputusan terkait PT SBI.

“Kita akan melakukan aksi yang lebih besar dan segera melakukan sweeping ke lokasi perkebunan yang baru dibuka oleh SBI,” ujar Robet seraya mengajak massa meninggalkan halaman Pemkab OKU.

Sementara itu Slamet Riyadi saat diwawancarai wartawan usai aksi tersebut menjelaskan bahwa Pemkab akan segera melakukan langkah-langkah terkait PT SBI.

“Kita akan mengumpulkan data-data dan dokumen terkait SBI dan akan segera melakukan sidak ke lokasi perusahaan tersebut, [.]



(http://rmolsumsel.id/2020/03/11/demonstran-tuding-pt-sbi-lakukan-intimidasi-untuk-luaskan-lahan/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.