Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemerintahan Desa Ujung Tombak Pelayanan Publik

Pemerintahan Desa Ujung Tombak Pelayanan Publikbaturajaradio.com -Pemerintah Desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik harus melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi sistematis dan koordinatif demikelancaran penyelenggaraan otonomi desa.

Hal itu dikatakan Bupati OKU diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Kabupaten OKU H Fachruddin Rozi SE MM dihadapan peserta Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kabupaten OKU Tahun 2019.

Lebih jauh bupati mengatakan, Pemerintahan Desa merupakan garis terdepan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pelayanan masyarakat yang harus berjalan secara efektif dan akomodatif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Selain itu peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa guna membangun pelayanan yang baik harusdimulai dari tingkat bawah,

Kepala Dinas PMD Kab OKU Drs Ahmad Firdaus M.Si kepada Sripoku.Com Rabu (31/7/2019) menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 30 Juli 2019 sampai dengan 1 Agustus 2019. Pesertanya sebanyak

916 dari Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa dan Anggota BPD di Lingkungan Kabupaten OKU .

Kegiatan dibagi dalam 3 angkatan dan setiap angkatan terdiri dari 4 Kecamatan. Sedangkan biaya dibebankan dari APBD Kab OKU Tahun 2019. Nara sumber sosialisasi ini adalah Kadin PMD Kabupaten OKU, Kabag Hukum setda OKU dan Sekretaris PMD OKU. (https://palembang.tribunnews.com)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.