Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penerimaan Pajak Diproyeksi Meleset Rp 140 Triliun

Baliho himbauan membayar pajak dipajang di JPO Gambir, Jakarta, Ahad (24/4).(Republika/ Wihdan)baturajaradio.com -Kondisi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2019 diproyeksi bakal terjadi shortfall atau meleset. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, penerimaan sektor pajak kemungkinan hanya mencapai Rp 1.437,53 dari target Rp 1.577,56 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, prediksi angka penerimaan pajak itu setara 91,1 persen dari target pemerintah sehingga meleset sekitar Rp 140 triliun.

 "Penyebabnya karena harga komoditas yang turun, kurs rupiah tidak selemah yang diduga, impor turun drastis, dan pembayaran restitusi juga kita berikan lebih cepat," kata Robert di Jakarta, Selasa (17/7).

Sampai dengan akhir tahun, harga komoditas minyak mentah Indonesia diproyeksi hanya mencapai 63 dolar AS per barel, lebih rendah dari perkiraan sebesar 70 dolar AS per barel. 

Sementara, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada posisi Rp 14.250 per dolar AS atau lebih kuat dari pada asumsi awal sebesar Rp 15 ribu per dolar AS.

Selain itu, produksi minyak dan gas siap jual atau lifting migas diperkirakan hanya mencapai 754 ribu barel per hari dari target 755 barel per hari. 

Untuk kinerja impor dan ekspor kemungkinan mengalami pelemahan akibat tekanan global. Sepanjang semester I saja, impor dan ekspor masing-masing telah mengalami penurunan 7,63 persen dan 8,57 persen dibanding semester I 2018.

Adapun realisasi penerimaan pajak sampai dengan semester I 2019, telah mencapai Rp 603,34 triliun atau 38,25 persen dari target penerimaan APBN 2019. Dibandingkan dengan semester I 2018, penerimaan tersebut tercatat lebih tinggi 3,75 persen.

Penerimaan tersebut disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) 376,32 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 655,39 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 27,71 triliun. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Suahasil Nazara mengatakan, angka penerimaan pajak dalam APBN adalah estimasi. 

Kendati demikian, pemerintah tetap membuat estimasi berdasarkan basis data yang dimiliki sesuai kondisi perekonomian secara riil.

Masalah terdapat penurunan atau kenaikan dari pendapatan pajak, merupakan tugas pemerintah dalam mengelola APBN. 

Suahasil menjelaskan, pertumbuhan juga diprediksi lebih rendah dari asumsi makro sebesar 5,3 persen.

Pada semester I tahun ini, ia memperkirakan pertumbuhan hanya mencapai 5,1 persen. Sementara, pada semester II mendatang diprediksi naik menjadi 5,2 persen sehingga pertumbuhan ekonomi tahun 2019 diproyeksikan sebesar 5,2 persen. Laju pertumbuhan ekonomi berkaitan erat dengan kondisi penerimaan pajak bagi negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa indikator pertumbuhan ekonomi yang berkorelasi langsung dengan penerimaan pajak sebetulnya sudah menunjukkan tren yang positif. 

Namun, kondisi makro ekonomi diprediksi tetap meleset dari asumsi awal yang ditetapkan.

Di sisa waktu enam bulan ke depan, Sri meyakini kegiatan ekonomi akan lebih positif daripada semester I sehingga bakal mendongkrak penerimaan. Namun, di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak harus mencari titik keseimbangan agar dapat melakukan optimalisasi penerimaan tanpa menghambat kegiatan perekonomian.

Basis data yang kredibel menjadi tugas Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan. Lewat data yang valid, pemerintah dapat menarik pajak tanpa membuat seluruh pelaku ekonomi di setiap sektor menjadi khawatir.

"Kita ingin secara selektif berbasis data kredibel. Jadi tidak menimbulkan perasaan Ditjen Pajak menarik pajak secara agresif," kata Sri (https://republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.