Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

217 Pengemudi Terekam Lakukan Pelanggaran di Hari ke-5 Tilang Elektronik


217 Pengemudi Terekam Lakukan Pelanggaran di Hari ke-5 Tilang Elektronikbaturajaradio.com - Penerapan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) di Jalan Sudirman-MH Thamrin Jakarta telah memasuki hari kelima. Ada 217 pengemudi yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Ada 99 pengendara tak gunakan sabuk yang terekam kamera e-TLE," kata Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019).



Pelanggaran lain yang terekam kamera adalah kendaraan yang melanggar aturan ganjil-genap. Ada 61 pengemudi yang kendaraan terekam kamera e-TLE tak mematuhi aturan ganjil genap.

"Hari kelima ini tidak mendapati adanya pengendara yang mengemudi sambil memainkan telepon genggam," ujar Nasir.



Nasir mengatakan ada 57 pengendara yang melanggar marka jalan dan lampu lalu lintas.

Kamera e-TLE ini terpasang pada 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar ganjil genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu merah.


(https://news.detik.com/berita/d-4613905/217-pengemudi-terekam-lakukan-pelanggaran-di-hari-5)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.