Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemprov Sumsel Alokasikan Perbaikan Rumah Rp 17,5 Juta Tiap Warga

baturajaradio.com - Pemerintah Provinsi Sumsel, tahun ini menaikkan kucuran dana Program Pemberantasan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), dari sebelumnya hanya Rp 15 juta per satu rumah, kini menjadi Rp 17,5 juta.

Dananya terdiri dari Rp15 juta untuk pembelian material. Sementara Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang.

Kabid Perumahan Dinas PU Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Yudho mengatakan, Bantuan RTLH tahun 2019 sudah dikirimkan kepada 4.179 penerima. Sisanya sebanyak 1.321 akan menerima bantuan di tahap ke dua dan tiga.

"Dana bantuan ini hanya sebagai stimulus untuk membantu warga berpenghasil rendah untuk memperbaiki rumahnya. Sehingga dalam prakteknya, masih banyak rumah yang belum diperbaiki secara total karena belum punya sumber pembiayaan lainnya. Untuk yang seperti ini akan kita evaluasi. Jika memang harus ditambah, bisa diusulkan kembali menerima bantuannya," jelasnya, Selasa (11/6/2019).

Untuk itu, Pemda setempat diharap bisa berinovasi untuk membantu warga miskin di wilayahnya memperbaiki rumah.

Contohnya yang dilakukan Pemkot Prabumulih yang menganggarkan dana zakat karyawannya untuk perbaikan rumah warga miskin.
"Selain itu, sekarang dana CSR perusahaan juga sebagian dianggarkan ke bedah rumah. Sehingga, pengentasan RTLH di Prabumulih bisa berjalan cepat dan berkesinambungan," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yudho sejak 2016-2019 baru 17 ribu rumah yang sudah mendapat bantuan. Jumlah tersebut Masih belum sebanding dengan jumlah yang ada saat ini.

"Total bantuan yang diberikan sejak 4 tahun terakhir hanya mencapai sekitar 15 persen dari total rumah yang harus diperbaiki," katanya.

(http://palembang.tribunnews.com/2019/06/11)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.