Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemerintah Yakinkan Pelaku Usaha Jepang untuk Berinvestasi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pidato pembuka sebelum meresmikan IoT Innovation & Future Digital Economy Lab di ITB, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). baturajaradio.com -Pemerintah Indonesia melakukan pertemuan dengan pelaku usaha Jepang yang tergabung dalam Keidanren serta berbagai perusahan Jepang berskala besar seperti Sojitz Corporation, Nippon Steel, Fujitrans, SMBC, Toyota, dan lainnya. Tujuan pertemuan tersebut salah satunya menyampaikan mengenai kondusivitas iklim investasi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut sejumlah investor Jepang di sektor industri masih berminat menanamkan modalnya di Indonesia. “Mereka melihat, Indonesia berhasil melalui Pemilu 2019 yang penuh kompleksitas kemarin,” kata Airlangga di Nikkei Forum, Jepang, sebagaimana dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (2/6) lalu.

Dia melanjutkan, Keindaren merupakan organisasi ekonomi yang komprehensif dengan keanggotaan terdiri dari 1.376 perusahaan perwakilan Jepang, 109 asosiasi industri nasional Jepang, dan 47 organisasi ekonomi regional. Dalam forum tersebut Airlangga menyampaikan, pemerintah Indonesia memberikan kemudahan perizinan usaha serta fasilitas insentif fiskal maupun nonfiskal bagi para investor yang bersedia mengucurkan investasi di Indonesia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk implementasi kebijakan provinsi, pemerintah Indonesia telah mengupayakan pemberian fasilitas insentif fiskal kepada para investor berupa super deductible tax atau insentif fiskal untuk perusahaan-perusahaan yang aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan guna menghasilkan inovasi dalam program pendidikan vokasi.

Airlangga menambahkan, pada periode kedua pemerintah Joko Widodo di Indonesia, fokus pembangunan akan dititikberatkan kepada sumber daya manusia (SDM) terutama di sektor industri. Oleh karena itu dia berharap, dengan adanya berbagai program pengembangan dan peningkatan SDM industri oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), para investor dapat memanfaatkan keuntungan insentif-insentif yang akan diberikan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.