Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tingkatkan Kesadaran Hukum pada Pelajar, Kejari Lakukan penyuluhan ke Sekolah

Tingkatkan Kesadaran Hukum pada Pelajar,Kejari Oku Timur Lakukan penyuluhan ke Sekolahbaturajaradio.com -Untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak remaja dan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur rutin melakukan penyuluhan terhadap sekolah. Salah satunya di SMP Negeri 3 BP Peliung.

Penyuluhan tersebut dilakukan selain menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Ismaya Hera Wardanie SH MHum melalui Kasi Intel Yul Khaidir F SH sekaligus Ketua Tim Penerangan Hukum (Penkum) JMS menjelaskan, selain untuk menekan kenakalan pelajar, penyuluhan juga dilakukan untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi siswa disekolah.

Melalui penyuluhan tersebut kata dia, diharapkan siswa dapat menambah ilmu dan wawasan tentang berbagai macam permasalahan hukum.


Tujuan kegiatan ini juga agar sejak dini masyarakat bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum, sehingga kedepannya para siswa tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kita berharap angka kriminalitas khususnya kasus narkoba dengan pelaku generasi muda di wilayah hukum Kejaksaan Negeri OKU Timur menurun, serta kedepan dapat meminimalisir angka kriminalitas yang pelakunya kalangan pelajar,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin SPd MM melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dra Hj Elviria MM mengaku sangat mengapresiasi program JMS yang digagas Kejari OKU Timur.

Selain dapat menambah wawasan pelajar tentang hukum juga sebagai salah satu langkah untuk meminimalisir kenakalan pelajar disekolah.

“Jika semua pelajar telah mengerti tentang hukum maka secara otomatis pelajar tidak akan melakukan tindakan yang dapat bersentuhan dengan hukum seperti kriminalitas dan narkoba.

Semoga kegiatan JMS kedepan dapat terus dilakukan sehingga semua pelajar di OKU Timur bisa mendapatkan penerangan hukum sejak dini,” pungkasnya.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.