Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Reskrim OKU Kejar Penipu Tukang Ojek Sampai Palembang, Tersangka Tenteng Pitol Mainan

Reskrim OKU Kejar Penipu Tukang Ojek Sampai Palembang, Tersangka Tenteng Pitol Mainanbaturajaradio.com -Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil menangkap tersangka diduga penipuan dan penggelapan berinisial Ad.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban ke polisi tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana di maksud dalam pasal 378 atau 372 KUHPidana. 

Pelapor berinial RJ (38) warga Kecamatan Lubuk Batang, Kab OKU.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian S.Kom, Jumat (26/4) menjelaskan konologis kejadian.

saat itu pelapor sedang mangkal di pangkalan ojek simpang empat sukajadi.

Selanjutnya tersangka mendatangi korbanya untuk meminta diantarkan ke arah Batukuning.

Selanjutnya kata AKP Alex, korban mengantarkan pelaku.

Sesampainya di Batu Kuning tersangka turun di sebuah rumah dan mengobrol dengan seseorang yang berada di rumah tersebut.

Sesudah itu tersangka meminta diantarkan kembali ke SPBU BatuKuning dan korbanpun mengantarkannya.

Sesampainya di sana tersangka meminta karung di RM Sederhana setelah itu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil karung lagi di batu kuning.
Korbanpun meminjamkan motor nya dan menunggu di SPBU batu kuning sampai setengah jam.

"Korban menunggu motor nya kembali di sana. Namun tidak juga kembali. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polres OKU untuk di proses secara hukum. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian 1(satu) unit sp.motor honda beat warna putih biru BG 3290 FAJ, STNK dan KTP miliknya," kata AKP Alex.

Di samping itu, kronologis penangkapan, Satreskrim Polres OKU mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Palembang.

Anggota Buser Polres OKU dipimpin Kasatreskrim dan kanitpidum res oku berangkat ke palembang berkordinasi dengan polresta palembang berhasil mengamankan pelaku.

"Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan mengambil barang bukti yang sudah dijual pelaku ke pendopo dan prabumulih," kata AKP Alex, untuk barang bukti kata pihaknya berhasil mengamankan, Sepeda Motor Honda Beat, Kunci T, KTP korban dan Senjata Api (Senpi) Mainan. (http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.