Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Prada DP Lari Dari Pendidikan di Dodiklatpur Baturaja

baturajaradio.com -Oknum Prada DP, siswa Dikjur Tamtama Infanteri Ridam II/ Swj, kini diburi jajaran TNI AD. Ia kabur dari pendidikan di Dodiklatpur Baturaja.

Dan diduga, terkait pembunuhan terhadap karyawan Indomaret, Vera Oktaria, di Penginapan Sahabat Mulya, Kelurahan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba).

Benarkah? Dandim 0403 OKU, Letkol Arm Agung Widodo, membenarkan sudah ada perintah pencarian terhadap DP. Perintah pencarian tersebut bahkan sudah disebarluaskan ke seluruh jajaran di wilayah Sumsel. 

Kita sudah diperintahkan (pimpinan) untuk mencari dulu DP ini. Karena yang bersangkutan ini sudah melanggar disiplin karena tidak hadir tanpa izin (THTI),” ucap Agung.

Melalui Babinsa, lanjut Agung, dia sudah memerintahkan untuk memantau di wilayah masing-masing. Tidak hanya jajaran Kodim OKU termasuk jajaran kesatuan TNI lain seperti Sub Denpom OKU diminta ikut mencari DP.

Perintah pencarian untuk mengantisipasi yang bersangkutan kembali ke OKU dari pelarian tempat pendidikan di Dodiklatpur,” tukas Agung.

Terpisah, Komandan Dodiklatpur Rindam II/Sriwijaya melalui Perwira Seksi Pengamanan (Pasipam) Dodiklatpur Rindam II/Sriwijaya, Lettu Yanseri, ketika dikonfirmasi di Mako Dodiklatpur Rindam II/Sriwijaya di Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, membenarkan jika DP merupakan siswa yang masih menempuh pendidikan di Dodiklatpur.

Yang bersangkutan lari dari pendidikan. Tapi selama ini saat menempuh pendidikan dia tidak ada masalah, orangnya baik,” ucap Yanseri.

Terkait informasi peristiwa di luar asrama, ditegaskan Yanseri bahwa pihaknya belum mengetahui. Namun, kalau ada yang menyangkut DP, pihaknya yang dihubungi lebih dulu.

Kami belum dapat informasi soal (kasus pembunuhan) itu. Karena yang bersangkutan berpangkat menempuh pendidikan kejuruan infanteri,” kata Yanseri.

Soal sanksi, lanjut Yanseri, bagi siswa yang lari dari pendidikan pasti ada. Sanksi dobel sebagai siswa dan sebagai anggota TNI. Sanksi terberat bisa dipecat. Tapi (sanksi) sesuai tingkat kesalahan,” terang Yanseri.

Diungkapkan Yanseri, beberapa hari lalu orang tua yang bersangkutan sudah datang ke tempat pendidikan. 

Kita informasikan supaya jangan sampai ada tanggapan negatif dari orang tua,” tandas Yanseri.

Sementara itu, Dan Sub Denpom II/4-4 Baturaja, Kapten CPM Gatot Udiyono, dikonfirmasi Minggu (12/05), pihaknya mendapat tugas memburu DP lantaran lari dari Dodiklatpur (Komando Pendidikan dan Latihan Tempur) sejak 4 Mei 2019.

Upaya yang dilakukan dengan menyebar foto dan informasi ke instansi terkait dan keseluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan sekitarnya,” ucap Udiyono.

Diterangkan Udiyono, pihaknya mencari DP yang merupakan Siswa Dikjur Tamtama Infanteri Rindam II/SWJ karena pergi atau meninggalkan Komando Pendidikan dan Latihan Tempur (Dandodik Latpur) Rindam II/Swj di Baturaja tanpa izin.

DP meninggalkan komando pendidikan dan latihan tempur sejak delapan hari lalu,” pungkas Udiyono.(http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.