Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Persiapan Sidang MK, KPU Kumpulkan KPU Provinsi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman baturajaradio.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan persiapan dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres yang telah diajukan paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU mengumpulkan data pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan gugatan itu.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan, pihaknya mengundang seluruh KPU Provinsi untuk melakukan konsolidasi data-data dan dokumen kepemiluan yang relevan dengan Permohonan Prabowo-Sandi di MK.

"KPU Provinsi kita undang, mereka melakukan konsolidasi data di kabupaten/kota sesuai dengan permohonan yang diajukan pemohon (Prabowo-Sandi) kan kemarin sudah mengajukan," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

Arief mengakui, yang paling penting dipersiapkan oleh KPU adalah penjelasan dan alat bukti sebagai jawaban atas pokok permohonan Prabowo-Sandiaga Unp.

Sehingga, KPU tidak sekedar menjawab, tetapi menjawab dengan didukung oleh bukti dan data-data yang sesuai dan valid.

"Jadi kita tidak hanya menjawab. Tetapi, harus didukung sama data dan alat buktinya. Sebab jawaban-jawaban kita itu belum tentu bisa diakui kan. Namun, kalau jawaban dan alat bukti sudah sinkron maka itu bisa menjadi jawaban kita di persidangan nanti," jelas dia.

Lebih lanjut, Arief mengatakan saat ini, MK sedang memberikan waktu perbaikan dan melengkapi permohonan yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Namun, Arief mempertanyakan makna kata 'perbaikan permohonan' ini, apakah memasukan permohonan baru atau permohonan yang ada kemudian diperbaiki.

"Nah kalau itu (permohonan yang ada kemudian diperbaiki) kan berarti dokumen alat bukti segala macam kita tidak perlu mengubah. Tapi kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru misalnya, terus misalnya daerah sengketa baru misalnya, itu agak merepotkan karena KPU harus mengubah persiapannya juga," tambahnya. (https://nasional.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.