Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bawaslu OKU Selatan Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Empat Teregistrasi

Bawaslu OKU Selatan Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Empat Teregistrasibaturajaradio.com -Tercatat sejak 14 April hingga sekarang, laporan yang masuk dugaan kecurangan dalam pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menerima sebanyak 7 dugaan laporan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Perihal tersebut dibenarkan Amrullah S.Ag selaku divisi Kordinator Penindakan dan Pelanggaran Gakumdu Bawaslu Kabupaten OKU Selatan belum lama ini, saat diwawancara awak media.

Dikatakan dia, jumlah tersebut merupakan keseluruhan laporan dugaan pelanggaran yang pihaknya terima sebelum hingga sesudah pencoblosan tanggal 17 April lalu.

"Total ada tujuh laporan, dan terdapat laporan yang telah teregirerasj,"ujar Komisioner KPU Divisi penindakan Amrullah S. Ag, melalui Koordinato Divisi Penindakan, Eveng.

Namun, lanjut Eveng, dari ketujuh jumlah laporan itu terdapat empat laporan yang sudah diregestrasi atau yang dapat di proses ke penyelidikan selanjutnya atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut

"Keempat tersebut pelanggaran di Kecamatan Muaradua Kisam, Pulau Beringin, Buay Pemaca, Buay Rawan,"ungkap Dia.

Dijelaskannya, pelanggaran yang terjadi mayoritas kesalahan pada C1, seperti di Kecamatan Buay Pemaca tidak mendapat hak pilih, Kecamatan Muaradua Kisam diduga penghilangan surat suara, Kecamatan Buay Rawan Pembukaan Kotak Suara dan Kecamatan Pulau Beringin Penghilangan Suara.

Kedua berkas yang telah diregestrasi tersebut, sebagai langkah awal, kata dia akan mengkaji dengan pihak kepolisan dan juga dari pihak kejaksaan yang tergabung di Gakumdu dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

"Dalam menangani perkara pelanggaran dalam pemilu kita harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Dari tahap awal pelaporan hingga keputusan yang nantinya akan di plenokan oleh Gakumdu. Disanalah kita tahu unsur pelanggaranya, " jelasnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.