Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ratusan Karyawan PT Minanga Ogan, Tuntut Gaji Pokok dan THR

Ratusan Karyawan PT Minanga Ogan, Tuntut Gaji Pokok dan THRbaturajaradio.com -Ratusan karyawan PT Perkebunan Minanga Ogan, Rabu (29/5), mendatangi kantor manageman perusahaan guna menuntut adanya pembayaran gaji pokok dan THR yang belum dibayarkan perusahaan.

Mereka datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang. Selain menuntut THR, ratusan karyawan juga menuntut gaji pokok dan tunjangan lainnya yang belum dibayarkan terhitung dari bulan April dan Mei.

"Perusahaan selalu berjanji tapi tidak pernah ditepati, tempo hari mereka berjanji akan membayar gaji dan THR di tanggal 20 Mei, tapi sampai hari ini belum juga dibayarkan," ujar Jal, salah satu karyawan PT Minanga Ogan.

Adapun kewajiban yang belum dibayarkan pihak perusahaan diantaranya gaji pokok untuk bulan April dan Mei berikut tunjangan lauk pauknya termasuk THR.

Sebelumnya kami sempat melakukan aksi karena keterlambatan pembayaran gaji kami, namun pihak perusahaan membuat perjanjian akan dibayarkan pada 20 Mei yang lalu. Namun buktinya sampai hari ini semua hak keuangan kami belum juga dibayarkan,” ungkapnya saat ditemui RumahBerita.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ton selaku Karyawan PT Minanga Ogan, dimana beberapa waktu yang lalu perusahaan sempat berjanji akan membayar semua kewajiban kepada karyawan pada tanggal 28 Mei, akan tetapi hal itu kembali diingkari.

Untuk kesekian kali kami mendatangi kantor dengan harapan dapat bertemu dengan managemen perusahaan, serta menuntut agar hak kami, gaji bulan April dan THR dibayarkan hari ini. Sebab kami sudah tidak punya apa-apa lagi untuk menghadapi lebaran tahun ini,” keluhnya menambahkan jika perusahaan ingkar janji pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar. 

Menanggapi tuntutan ratusan karyawannya tersebut, pihak PT Perkebunan Minanga Ogan melalui Misran selaku wakil manager HRD didampingi Diki selaku Humas mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan untuk pembayar gaji dan THR.

"Kami sudah mendapat kepastian dari Direktur Oprasional, bahwa perusahaan akan melakukan pembayaran gaji pokok untuk bulan April seratus persen berikut tunjangan lainnya serta THR yang akan dibayarkan pada tanggal 31 Mei mendatang," tegasnya menambahkan jika perusahaan tidak bisa memenuhi janji tersebut, perusahaan mempersilahkan para karyawan untuk menempuh jalur hukum. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.