Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Susenas Hasilkan Indikator Sosial Ekonomi Suatu Wilayah


Baturajaradio.com - Salah satu survei rutin yang dilaksanakan oleh BPS adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Survei ini dilaksanakan secara semesteran setiap bulan Maret dan September. Susenas dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk dapat menyajikan berbagai indikator tidak hanya tingkat nasional, namun juga hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Susenas menghasilkan indikator sosial-ekonomi yang selalu menjadi pedoman bagi pemerintah dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi kebijakan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU,  Ir. Budiriyanto, MAP, usai melakukan supervisi lapangan pelaksanaan Susenas Maret 2019 di Desa Laya dan Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat, Rabu (13/3) bersama petugas pemeriksa lapangan Mitra Larasaty Adami, SST

Dijelaskan Budiriyanto,  sejak tanggal 1 hingga 20 Maret 2019 Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU melaksanakan Survei Sosial Ekonomi (Susenas)  Maret 2019 yang diawali dengan melaksanakan updating/ listing muatan blok sensus pada tanggal 18-23 Februari 2019 lalu.  Jumlah Petugas yang diturunkan sebanyak 48 orang yang terdiri dari 35 petugas pencacah dan 13 petugas pengawas yang tersebar di seluruh kecamatan Di kabupaten OKU.

Indikator-indikator yang dilahirkan oleh BPS melalui susenas meliputi berbagai aspek sosial-ekonomi seperti kependudukan, pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan lain sebagainya. Contoh data-data strategis yang dihasilkan susenas adalah seperti angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia, Angka Partisipasi Sekolah, dan banyak lagi indikator sosial ekonomi lainnya.

Menurut Budiriyanto, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mempunyai peran yang cukup penting dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya untuk mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM.  Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Saat ini data Susenas merupakan sandaran utama pemenuhan kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang National (RPJMN)  2015-2019 dan tujuan pembangunan internasional (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainble Development Goals (SDGs).

Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (GK).
Kedua, Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Ketiga, Poverty Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Pada kesempatan ini, Budiriyanto mengharapkan rumah tangga yg dikunjungi petugas survei dapat menerima dengan baik dan memberikan jawaban dengan sebenar-benarnya sesuai dengan kondisi yang ada di rumah tangganya.

Adapun jenis data yang dikumpulkan mencakup keterangan demografi, keterangan Nomor Induk Kependudukan, keterangan migrasi, akta kelahiran, dan pendidikan, keterangan korban kejahatan, teknologi informasi, komunikasi, dan kepemilikan tabungan, keterangan ketenagakerjaan, keterangan gangguan fungsional, keterangan keluhan kesehatan, berobat jalan,  dan rawat inap,keterangan pemanfaatan jaminan kesehatan, penolong persalinan, keluarga berencana, akses  terhadap makanan, keterangan perumahan, keterangan perlindungan sosial, akses terhadap layanan keuangan, keterangan kepemilikan barang, serta keterangan sumber penghasilan rumah tangga.

Sementara untuk konsumsi/pengeluaran rumah tangga data yang dikumpulkan dalam daftar mencakup keterangan tentang kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir, keterangan tentang pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir, keterangan rekapitulasi pengeluaran, serta keterangan tentang pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama setahun terakhir.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.