Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sempat Melukai Briptu Ediyayogi, Buronan Pembunuh Pelajar di Baturaja Tewas Ditembak Polisi

Sempat Melukai Briptu Ediyayogi, Buronan Pembunuh Pelajar di Baturaja Tewas Ditembak Polisibaturajaradio.com -AN alias Alinata (37 tahun), warga Desa Padang Bindu, tewas ditembak anggota Resmob Polres OKU.

AN merupakan buronan polisi atas kasus pembunuhan seorang pelajar.

AN, mantan sekuriti ini ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap, Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasatreskrim, AKP Alex Andryan, Senin (4/2/2019) menjelaskan, petugas awalnya mendapatkan informasi bahwa AN sedang di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji OKU.

Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi langsung menuju ke TKP loksai pelaku berada.

Saat penangkapan, AN berusaha melarikan diri dan mengeluarkan pisau dari selipan pinggangnya.

AN mengayunkan pisau ke arah petugas sehingga mengenai lengan kanan Briptu Ediyayogi.

Karena membahayakan, anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

Tembakan itu tidak digubris pelaku.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas, dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan.

"Pelaku (AN) tewas setelah peluru mengenai dada," ungkap Kasat.

AN merupakan tersangka kasus pembunuhan Riki Wirawan (16 tahun), seorang pelajar SMK di Baturaja, warga Jl Pahlawan Kemarung.

Pembunuhan terjadi pada Minggu tanggal 10 September 2017 sekitar pukul 17.30 WIB, di stasiun Kereta Api Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Kejadian dipicu adu argumen dan dilanjutkan berkelahi.

Saat terjadi perkelahian, AN menggunakan sangkur menikam Riki Wirawan.

Dari penusukan tersebut korban mendapat 7 (tujuh) lubang sehingga meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau 1'(satu) jimat yang terbungkus plastik, satu Handphone merk Nokia 1202 warna hitam, 1 Baju lengan Panjang warna Abu - abu, 1 Celana Jeans Kedorai panjang Merk LEA warna cokelat.

AN merupakan resedivis, ia pernah terlibat kasus pembunuhan di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji OKU tahun 2007 dan pernah menjalani hukuman penjara di Rutan Sarang Elang Baturaja.

Kemudian pada tahun 2010 pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kab. OKU dengan cara menusuk sehingga korban mengalami luka tusukan. (http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.