Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Diatas Nasional, Tapi Kenapa Masih Miskin?

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Diatas Nasional, Tapi Kenapa Masih Miskin?baturajaradio.com -Perubahan struktur Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) diyakini dapat mengatasi angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumsel, Afrian Joni belum lama.

"Saat ini pertumbuhan ekonomi Sumsel masih ditopang sektor usaha pertambangan dan penggalian. Hal itu tidak berdampak pada penurunan kemiskinan provinsi ini, yang masih diangka dua digit," ungkapnya.

Pertumbuhan ekonomi Sumsel di tahun 2018 sebesar 6,04% masih belum membuat pihaknya puas. Meskipun angka pertumbuhan tersebut diatas rata-rata pertumbuhan naaional.

"Pertumbuhan ekonomi kita diatas rata-rata nasional, tapi kenapa Sumsel masih miskin. Itulah kenapa kita perlu mengubah struktur PDRB-nya," ujarnya.

Joni menjelaskan sebetulnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan penurunan angka kemiskinan bisa sejalan jika sektor lapangan usaha yang mendominasi juga berkaitan dengan variable penurunan kemiskinan.

Dia memaparkan salah satu indikator kemiskinan menyangkut kesehatan, pendidikan dan daya beli. Jika pemerintah dapat meningkatkan sektor pertanian dan hortikultura yang selama ini berada di perangkat ketiga struktur PDRB Sumsel, maka diyakini angka kemiskinan yang saat ini sebesar 12,80% bisa turun.

"Pasalnya mayoritas profesi masyarakat di pedesaan juga berkenaan dengan pertanian,seperti karet. Sehingga, ketika sektor pertanian bagus maka berpengaruh terhadap daya beli petani. Jadi jangan cuma sektor tambang yang ditingkatkan," ulasnya

Dia mengatakan pemprov berupaya mengarahkan pertambangan yang didominasi komoditas batu bara ke industri hilir atau industri pengolahan, sehingga terdapat nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak.

"Oleh karena itu gubernur concern menyiapkan regulasi yang mendukung penurunan kemiskinan sekaligus peningkatan pertumbuhan ekonomi, seperti peraturan gubernur terkait penyerapan tenaga kerja lokal," tandasnya. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.