Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Warga OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan Bisa Buat Paspor di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Baturaja

Warga OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan Bisa Buat Paspor di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Baturajabaturajaradio.com -Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim telah menambah Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Baturaja, Rabu, (2/1/2019).Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim, Telmaizul Syatri kepada Tribunsumsel.com.

"Penambahan UKK di Baturaja ini guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian,"

"Sehingga dengan penambahan UKK ini masyarakat yang berada di Baturaja dan sekitarnya tidak harus jauh-jauh lagi datang ke Muaraenim untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian," katanya.

Ia juga mengatakan berdirinya UKK Kantor Imigrasi ini karena adanya sinergitas dengan pemkab OKU Induk.

"Jadi bangunan berupa kantor dan sarana prasarananya kita difasilitasi oleh Pemkab OKU Induk dan ini sangat kita apresiasi," katanya.

Ia juga mengatakan adapun kantor UKK Kantor Imigrasi di Baturaja berlokasi di kawasan Islamic Center.

"Jadi di Kantor UKK ini masyarakat bisa mendapatkan semua pelayanan keimigrasian," katanya.

Layanan itu misalnya pembuatan paspor, visa, dan pengaduan keimigrasian lainnya.
Ia juga mengatakan Kantor UKK Baturaja ini sudah siap dioperasionalkan pada awal 2019 ini.

"Kantor UKK ini pada khususnya akan melayani masyarakat di tiga Kabupaten yakni OKU Induk, OKUT, dan OKU Selatan"

"Tapi kedepan tidak menutup kemungkinan masyarakat luar dari tiga Kabupaten tersebut juga bisa kita layani," pungkasnya (http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.