Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tinjau Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019 di Surabaya, Ini Pesan KPU


Tinjau Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019 di Surabaya, Ini Pesan KPUbaturajaradio.com - Pencetakan surat suara Pemilu 2019 akan digarap 6 konsorsium di 3 provinsi. Salah satunya di Jawa Timur. Ketua KPU Arief Budiman turun langsung meninjau proses pencetakan surat suara di provinsi ini. 

Di Jawa Timur, ada dua percetakan yang dipercaya untuk memproduksi surat suara, yaitu Konsorsium PT Tempurina Media Grafika di Gresik dan Konsorsium PT Puri Panca Pujibangun yang berlokasi di Surabaya. 

Dalam pencetakan hari pertama ini, Arief mengatakan ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh konsorsium yang dipercaya mencetak surat suara.


"Pertama tentu kualitasnya ya, jadi saya berharap mereka mencetak sebagaimana spek yang sudah dikirim KPU. Jadi logo partai itu sesuai dengan soft file yang dikirim oleh partai-partai," kata Arief di PT Puri Panca Pujibangun, Karangpilang, Surabaya, Minggu (20/1/2019).


Arief melanjutkan, untuk foto para kandidat, baik itu Pilpres dan Pemilu DPD harus sesuai dengan file yang dikirim. Arief menegaskan jangan sampai ada tone warna yang berubah. Selain itu, Arief mengingatkan percetakan agar jumlah surat suara harus pas. 

"Yang kedua jumlahnya, jadi kualitasnya kemudian jumlahnya. Tadi sudah diingatkan jumlahnya harus tetap karena khusus untuk logistik surat suara, itu ada pidananya. Kurang lebih ndak boleh. Harus pas," tambahnya.



Ketiga, Arief menegaskan bahwa proses distribusi surat suara juga harus tepat. Bagi Arief, surat suara yang telah siap harus dikirim pada alamat yang benar.

"Ketiga distribusinya, distribusinya tidak boleh salah alamat. Karena pemilu, proporsional, ada dapil-dapilnya. Maka surat suara itu hanya berlaku di dapil itu. Kalau surat suara terkirim ke dapil lain. Maka surat suara itu tidak akan bisa dipakai. Jadi pastikan distribusinya tepat," pesannya.

Terakhir, Arief mengatakan surat suara penting untuk sampai tepat pada waktunya. Percuma saja jika sudah memenuhi tiga unsur di atas, namun waktu pengirimannya telat.



"Yang terakhir itu tepat waktu. Kualitasnya bagus, jumlahnya pas, ngirimnya tepat sasaran, tapi waktunya sudah terlewat. Nah itu sudah ndak bisa dipakai," paparnya.

Arief juga menambahkan, sejak dimulai, tahap pencetakan akan mendapatkan pengawasan ketat dari KPU. KPU pun tak melakukannya seorang diri, tetapi akan dibantu oleh Bawaslu hingga kepolisian.

"Jadi empat hal ini penting dilakukan produsen. KPU dan Bawaslu akan mengikuti proses produksi hingga distribusi. Diamankan oleh kepolisian," pungkasnya.


(https://news.detik.com/berita-jawa-timur)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.