Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tahun Ini, Bedah Rumah Dianggarkan 100 Unit

Image result for foto ilusi bedah rumahbaturajaradio.com -Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas PU Perkim setempat kembali menganggarkan untuk bedah rumah tak layak huni.

Penyerahan berkas persyaratan dari masyarakat, dan verifikasi dilakukan tim fasilitator sebelum rumah dinyatakan layak dibedah/ perbaiki.

Kadin PU Perkim OKU, Ulya Mahdi melalui Sekretaris, H Hasan HD menyampaikan, Dinas PU Perkim OKU, pada 2019 menganggarkan bantuan bedah rumah sebanyak 100 unit, yang bersumber dari dana APBD 2019. 

Diperuntukan rencana bagi masyarakat di Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur,” ujarnya.
Disamping itu ada jug dari pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit rumah. Proyeksi program dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lengkiti. Sifatnya stimulan,” ujarnya.

Pertimbangan di Lengkiti berasal dari pusat yang sudah ada data. Setelah selesai di Lengkiti baru pindah ke kecamatan lain. Karena sebelumnya, OKU sudah menyerahkan sebanyak 4.000 data rumah tak layak huni ke pemerintah pusat. Pusat yang memilah dan memilih daerah mana. Mereka fokus menyelesaikan satu daerah dulu,” ujarnya.

Mereka yang menerima bantuan, lanjut Hasan, sudah harus ada modal lebih dulu sebagai syarat awal, apakah pasir, koral, atap. 

Jadi tidak bisa hanya seluruhnya mengandalkan dana pemerintah. Saat ini program masih dalam tahap pendataan rumah yang dialokasikan di Kecamatan Lengkiti.

Untuk nilai nominal bantuan berbeda. Yakni sebesar Rp 17.500.000 dari sebelumnya sebesar Rp 15.000.000. 

Dengan rincian, Rp 15 juta untuk bantuan rumah, dan Rp 2,5 juta untuk alokasi upah. Juga akan ada bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) sekitar 100 rumah. Total tahun ini sekitar 450 rumah.

Tapi pihaknya masih berupaya menambah dan mengajukan usulan ke pemerintah pusat sebanyak 250 unit rumah. 

Ditambahkannya, saat ini masih pendataan. Dilihat berkas dan foto rumah. Berkas penunjang berupa surat tanah, berapa penghasilan masyarakat, KTP/KK. Untuk berkas diserahkan pada awal Februari 2019. Dibantu dari pusat sebanyak 6 orang tenaga fasilitator untuk memverifikasi apakah satu rumah itu layak mendapat bantuan. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.