Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Meriahkan HUT Bumi Sebiduk Sehaluan, Jaksa Kejari OKU Timur Buka Konsultasi Hukum

Meriahkan HUT Bumi Sebiduk Sehaluan, Jaksa Kejari OKU Timur Buka Konsultasi Hukumbaturajaradio.com - Stand Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur yang ada di Lapangan Taman Tani Mardeka (TTM) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) OKU Timur ke-15 banyak dikunjungi pengunjung dari berbagai kalangan dan usia.

Kunjungan masyarakat tersebut selain untuk mengambil surat tilang juga sebagian besar untuk melakukan konsultasi hukum bagi masyarakat OKU Timur di Bumi Sebiduk Sehaluan.

kejaksaan Negeri OKU Timur membuka stand selain dijadikan sebagai proses surat tilang juga sebagai tempat masyarakat untuk melakukan konsultasi mengenai berbagai proses hukum.

Selain itu, stand Kejaksaan juga menyediakan berbagai makanan sehingga pengunjung selain untuk berkonsultasi juga menyempatkan diri untuk membeli makanan.

Seperti yang diungkapkan Didi Haryadi warga trukis ketika berkunjung Jumat (18/1/2019) mengatakan, dirinya mengunjungi stand kejaksaan untuk mengambil tilang.

Dirinya mengaku sangat terbantu dengan adanya stand di TTM tersebut karena selain lokasinya yang sangat terjangkau juga lebih memudahkan karena tidak perlu harus ke kantor Kejaksaan di wilayah Lingot Kotabaru.

Bukan hanya pelanggar tilang. Kunjungan juga banyak dari anak-anak sekolah yang datang untuk mendapatkan penyuluhan hukum mengingat selama ini Kejaksaan OKU Timur gencar melakukan penyuluhan hukum ke sejumlah sekolah yang ada di OKU Timur untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini.

"Beberapa siswa banyak yang bertanya mengenai kenakalan remaja dan bagaimana agar anak-anak dapat selamat dari jeratan hukum," ungkap Jaksa M A Qodri SH MH di stand kejaksaan ketika diwawancarai.

Dia juga mengaku cukup banyak siswa yang datang untuk melakukan konsultasi hukum.

Menurut Qodri, Stand Kejari OKU Timur di buka mulai pukul 08.00 s/d 17.00, dimana pada hari ini Jumat 18 Januari 2019 diawasi oleh pengawas Frans Mona SH MH selaku Kasi Pidum Kejari OKU Timur, Jaksa Luh Kum M. A Qadri SH MH. dan Petugas Tilang Ulfa Nauli, serta Ibu-ibu IAD. 

(http://palembang.tribunnews.com/2019/01/18/)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.