Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemalsu Dokumen Dibekuk, Palsukan KTP Hingga STNK

baturajaradio.com - Polisi mengamankan seorang pelaku pemalsuan dokumen dan surat identitas. Ada banyak yang dipalsu mulai Kartu Keluarga, KTP, hingga SIM. Pelaku adalah Agung Wiyono. 

"Awalnya ada laporan penggelapan dengan KTP palsu, lalu kami kembangkan, saat kami kroscek sepintas memang asli, lalu kami detailkan lagi tenyata palsu, dan kasus ini adalah ketiga kalinya yang kami tangani," ujar Kanit 3 Ranmor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Supriyono, Kamis (9/8/2018). 

Supriyono menuturkan saat memalsukan kartu identitas, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Namun polisi tetap akan mencari pelaku dalam jaringan yang terlibat. 

"Pelaku beraksi seorang diri, tapi itu pengakuannya saja, meskipun begitu kami tentu tak mempercayainya begitu saja," lanjut Supriyono.

Saat ditanya, Sunyoto mengatakan untuk membuat dokumen palsu, dia telah menguasai ilmu mengedit dengan beberapa aplikasi seperti corel draw. Untuk bisa menggunakan aplikasi ini, dia belajar secara otodidak dari internet. 

Tak hanya itu, Sunyoto mengakui jika aksinya ini merupakan keahlian yang diperolehnya dari SMA. Mantan napi kasus penggelapan mobil ini mengaku saat dipenjara di lapas, dia sempat diajarkan teman sesama napi untuk memalsukan dokumen. 
"Sebenarnya saya ahli Corel Draw, lalu saya edit sedikit-sedikit yang sebelumnya saya belajar dari internet untuk mempelajari kode area, lokasi, kabupaten dan lain sebagainya, lalu saya samakan semua yang tercantum di situ," kata Sunyoto.

Sementara untuk bahannya, Sunyoto menggunakan bahan KTP asli yang diperoleh dari sejumlah teman hingga saudara. Prosesnya, bagian depan KTP akan dia lepas untuk diganti dengan identitas pemilik. Uniknya, KTP Sunyoto ini sekilas terlihat seperti asli. 

"Kalau bahan misalnya KTP, bagian belakangnya asli, tapi depannya saya klentek (lepas) lalu diganti, makannya namanya aspal (asli tapi palsu)," lanjutnya. 

Biasanya, Sunyoto menggunakan KTP orang-orang yang sudah meninggal, sekaligus dengan datanya.

"Data-data orang yang sudah mati saya ambil, misalnya punya teman atau sodara, lalu saya minta, untuk pesanan pelanggan biasanya ada yang minta alamatnya diganti, tanggal lahir, usia," katanya. 

Sedangkan untuk bahan pendukung lainnya seperti stempel, dia membuatnya sendiri dengan otodidak pula. Sunyoto mengatakan dari hal ini dia membandrol harga Rp 500.000 sampai Rp 1.500.000. Biasanya jika kualitas lebih bagus, harganya pun cukup mahal.

"Untuk per-KTP, saya jual Rp 500.000,00, kalau satu stel, misalnya sepasang suami istri membuat KTP dan KK, sampai Rp 1.500.000,00," imbuh Sunyoto.


"Awalnya belajar sejak SLTA (sekarang SMA), lalu setelah tertangkap (kasus penggelapan mobil pada tahun 2014) saya ngandang di Lapas Madiun, disana saya punya teman bertukar pengalaman, karena saya bisa komputer akhirnya saya diajarkan (memalsukan)," paparnya. 

Sunyoto melanjutkan, beberapa pelanggannya bercerita jika akan menggunakan kartu identitas palsu itu untuk mengurus perceraian hingga menjalankan bisnis gelap, seperti sewa mobil dan lain sebagainya.

"Alasannya buat menggelapkan mobil, urus perceraian, sampai jadi TKI," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti seperti 15 lembar KTP palsu, 2 SIM C palsu, 4 lembar kartu keluarga, 1 lembar scanner SKHU paket C, 1 lembar stnk dan pakak mobil grandlivina warna hitam nopol AD 8998 VC, 1 lembar akte cerai, 1 lembar SKCK, 1 buah handphone beserta simcard hingga beberapa bahan pendukung seperti flashdisk, mouse, keyboard dan CPU. Pelaku pun dijerat dalam pasal 263 KUHP. 


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.