PMD OKU Minta Kades Transparan Penggunaan Dana Desa
Ahmad Firdaus kepala PMD OKU
Baturajaradio.com - Seluruh kepala Desa di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diminta untuk transparan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah, hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) OKU Ahmad Firdaus saat dibincangi detiksumsel.com belum lama ini.
Dikatakan Firdaus, setiap rencana peruntukan penggunaan dana desa wajib dicantumkan didalam sebuah banner yang dipasang di tempat yang strategis sehingga setiap masyarakat desa dapat mengetahui penggunaan dana desa tersebut.
"tahun 2018 ini setiap desa wajib memasang banner penggunaan dana desa" kata Firdaus.
Menurutnya selama ini seluruh kades sudah dihimbau untuk memasang banner tersebut, namun pada kenyataannya masih ada yang tidak memasang.
"Ada yang memasang ada juga yang tidak, tujuan banner ini untuk transparansi, sehingga masyarajat tahu untuk apa saja penggunaan dana desa ini, kalau tidak dipasang makanya kerap timbul masalah yang akhirnya warga protes (demo red), kita tidak ingin hal semacam ini terjadi lagi" tegasnya.
Dsinggung Apa sanksi bagi Kades yang tidak memasang Banner penggunaan Dana Desa, Firdaus mengatakan pemasangan banner memang diwajibkan tapi bukan berarti ada sanksi, sebab kita hanya menginginkan tranparansi sehingga tidak ada protes dari warga.
"kalau sanski tidak ada, yang ada itu tadi, sanksi moral dari masyarakat" tandasnya .(http://www.detiksumsel.com)
Tidak ada komentar