Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPUD OKU Lantik 39 Anggota PPK

Baturajaradio.com  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melantik 39 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kab OKU. Pelantikan ini dipusatkan di Hotel Kemuning Baturaja dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Kab OKU, Naning Wijaya ST, Senin (5/3).
"Anggota PPK yang dilantik ini, untuk melaksanakan tugas di tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 mendatang," kata Naning Wijaya saat dibincangi diruang kerjanya.
Naning menjelaskan, saat ini setiap kecamatan ada 5 orang anggota PPK. Namun sesuai dengan Surat Keputusan No 31 tahun 2018 tentang Pengrekrutan Badan adhoc Penyelenggara Pemilu yang dikeluarkan oleh KPU pusat. Dimana dari 5 orang anggota PPK perkecamatan menjadi 3 orang anggota PPK.
"Jadi dengan adanya pelantikan ini, dua orang anggota PPK dipastikan lengser dan masa kerjanya sampai pelaksanaan Pilgub Sumsel 2018 ini. Sementara untuk anggota PPK yang dilantik hari ini masa kerjanya sampai pelaksanaan Pileg dan Pilres 2019," katanya.
Naning menjelaskan, ditekankan kepada PPK yang baru dilantik untuk bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan tahapan Pileg dan Pilpres sebaik-baiknya.
Yang jelas kata Naning anggota PPK ini melaksanakan dua tahapan. Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu juga melaksanakan tugas Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
"Dalam mengambil keputusan jika itu berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub Sumsel maka lima-lima anggota PPK yang melaksanakan Pleno. Tetapi untuk yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres 2019, keputusan pleno dilakukan oleh tiga orang anggota PPK yang dilantik hari ini," jelasnya. 


(http://www.detiksumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.