Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Banyak Bangunan yang Belum Miliki IMB, Ini Yang Dilakukan Pemkab OKU

Baturajaradio.com  Dalam waktu dekat Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akan melakukan program pemutihan izin mendirikan bangunan (IMB), hal ini dikatan Kepala DPM PTSP Kabupaten OKU, Ir H Gunawan Somad, MM, saat dibincangi detiksumsel.com, Senin (5/3).
Dikatakan Gunawan Pemtihan IMB ini diperuntukan bagi bangunan yang sudah didirikan namun belum memiliki IMB di OKU, "insyallah April pemutihan IMB ini sudah bisa dilaksanakan". Katanya.
Saat ini Kata Gunawan, Pihaknya sedang menyusun persiapan terkait program tersebut, diantaranya menyusun kriteria bangunan yang akan di buatkan IMB dalam pemutihan ini.
"Pemutihan IMB ini rencana Program Pak Bupati" ungkapnya.
Pemutihan IMB ini lanjutnya diwacanakan untuk seluruh kecamatan namun kemungkinan sebagian besar untuk kecamatan luar kota.
"kita targetkan sekitar 200 lebih IMB" ucapnya.
Untuk itu Gunawan menghimbau, masyarakat OKU untuk memanfaatkan kesempatan baik ini untuk mengurus IMB pada saat program pemutihan nanti, Menurut Gunawan sampai saat ini masih sangat banyak rumah tinggal milik warga, baik diwilayah kota Baturaja maupun di desa-desa yang belum bahkan tidak memiliki IMB terhadap rumah tinggal miliknya.
"Kendalanya, Kesadaran masyarakat masih sangat minim" ujarnya
Menurut Gunawan, selama ini masyarakat mengurus IMB jika ada keperluan seperti meminjam Bank dan hal lainnya. 
"kalau bangunan yang telah berdiri sejak lama kami bisa maklum tapi tetap kita arahkan untuk membuat IMB, untuk bangunan yang baru sesuai aturan harus membuat IMB jika tidak bisa diberi sanksi, bisa saja penghentian pembangunan" tegasnya. 

(http://detiksumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.