Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Soal Pengganti OSO, MPR Tunggu Keputusan DPD


BaturajaradioOesman Sapta Odang (OSO) mundur dari kursi Pimpinan MPR. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan MPR akan menunggu putusan DPD untuk menggantikan posisi OSO tersebut.

"Terserah keputusan DPD. DPD silakan melalui plenonya memutuskan siapa yang akan menjadi pimpinan, apakah yang akan jadi pimpinan pengganti Oesman di MPR adalah anggota DPD dan diputuskan oleh mereka atau siapapun atau pimpinan yang merangkap," kata Hidayat di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2018).

Ia menegaskan MPR tidak akan menolak apapun keputusan dari DPD. Namun Hidayat berpendapat akan lebih baik calon pengganti OSO hanya bertugas memimpin MPR, tidak rangkap jabatan.

"Kami pimpinan MPR tidak mempunyai posisi untuk kemudian melakukan penolakan. Tapi tentu harapannya adalah, kalau itu bisa fokus ke MPR dan kemudian fokus juga ke DPD akan tentu akan baik ke DPD. Tapi itu silakan DPD memutuskan. Kami MPR akan menerima itu," jelasnya.

Hal ini ia sampaikan karena OSO merangkap jabatan sebagai Ketua DPD, sebelum akhirnya memutuskan mundur dari kursi Ketua MPR. Walaupun soal rangkap jabatan itu memang tidak diatur dalam UU MD3 tahun 2009. 

"Dari waktu dulu ketika ada keputusan menjadikan beliau sebagai ketua, pernah dibahas di pimpinan MPR bahwa kami di MPR tidak mempunyai aturan perundangan yang melarang rangkap jabatan pimpinan MPR," sebut Hidayat.

"Yang ada adalah larangan jabatan untuk anggota MPR. Ini bagian yang memang harus diperbaiki nanti dalam UU MD3," lanjut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu. 

Soal mundurnya OSO dari kursi pimpinan MPR, kata Hidayat, bukan karena konflik di antara pimpinan. Menurut dia, OSO yang juga merupakan Ketum Hanura itu memiliki chemistry yang baik dengan pimpinan MPR lainnya.

"Justru beliau nyaman di MPR dan beliau selalu menyampaikan bahwa chemistry di MPR begitu sangat bagus. Kami selalu bersama-sama dan tidak pernah ada masalah. Beliau sangat nyaman berama kami di MPR dan kami demikian. Tapi sekali lagi karena ini adalah lembaga negara ada aturan-aturannya, kami memahami MPR ada dari DPD," paparnya.

Sebelumnya diberitakan OSO memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR agar dapat fokus mengemban tugas sebagai Ketua DPD. Hal ini disampaikan oleh Gede Pasek.

"Iya benar (OSO mengundurkan diri dari pimpinan MPR), tadi menyampaikan itu," ujar senator asal Bali, Gede Pasek, saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/2).

OSO merupakan pimpinan MPR dari unsur DPD. RUU MD3 pun telah disepakati di Baleg dan memutuskan akan ada tambahan kursi pimpinan MPR. Tiga pimpinan MPR pada periode ini diperuntukkan bagi PDIP, Gerindra, dan PKB.  (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.