Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Setya Novanto Kembali Jalani Sidang Kasus e-KTP Hari Ini

BaturajaRadio.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP hari ini. Agenda persidangan ialah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum. 

"Iya benar (sidang lanjutan digelar hari ini)," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya kepada detikcom, Senin (19/2/2018).

Terkait dengan siapa saksi yang akan dihadirkan pihak KPK, Firman mengaku belum tahu. Ia menyebut hal itu SOP dari jaksa.

"Seperti biasa, SOP KPK. Jadi kita belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya, pada persidangan, Kamis (15/2) kemarin, jaksa menyatakan ada indikasi awal soal pencucian uang dalam kasus e-KTP. Hal itu diungkapkan jaksa setelah mendengar kesaksian dari kurir Novanto, Abdullah soal pencairan deposito milik Novanto, namun malah masuk ke rekening sekretarisnya, Kartika Wulansari.

"Kalau logika akal sehat saya, yang suruh cairin Pak Novanto, saya akan kembalikan ke Pak Nov. Kemudian kenapa uangnya ke Mbak Wulan?" tanya jaksa ke Abdullah yang menjadi saksi saat itu.

"Mungkin untuk pengeluaran yang lainnya," jawab Abdullah.

"Gitu ya. Keterangan saudara ini menambah daftar panjang mutar-mutar duit di persidangan ini. Saya kok mencium bau-bau pencucian uang," ujar jaksa.

Usai persidangan, pengacara Novanto, Maqdir Ismail menyebut pernyataan jaksa soal pencucian uang itu spekulatif. Menurut Maqdir, belum ada bukti uang yang dimiliki Novanto hasil dari tindak pidana.

"Bisa saja JPU berpendapat begitu. Tapi jangan lupa pencucian uang itu harus jelas ada predikat crime-nya. Sekarang ini predikat crime-nya adalah proyek e-KTP. Kita tanya tadi 3 saksi tidak tahu dan tidak ada hubungan dengan Pak Novanto," ujarnya.

"Saya nggak mengerti apa hubungan uang Pak Novanto deposito dengan keterangan saksi-saksi tadi hingga ada aroma TPPU-nya. Saya kira itu spekulatif," pungkas Maqdir.(news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.