Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pecat 19 Prajurit Terlibat Narkoba, Pangdam II Sriwijaya Ungkap Bahayanya Prajurit TNI Pakai Narkoba

BaturajaRadio.com - Sebagai bentuk tindakan tegas dan disiplin, Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto melakukan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) terhadap prajurit TNI yang melanggar hukum.

"Kalau kepepet peluru dijual, mungkin bisa juga senjata dijual. Itulah bahayanya narkoba.
PDTH adalah bentuk tindakan tegas dan disiplin. Jadi bertobatlah kepada prajurit dan PNS yang masih melanggar, " ujar Mayjen TNI AM Putranto, pada upacara PDTH di halaman Makodam II Sriwijaya Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, Kamis (8/2/2018).
Sepanjang tahun 2017, tercatat ada 19 prajurit TNI yang diputuskan PDTH.

Pada upacara PDTH di Makodam II Sriwijaya, ada delapan prajurit yang rencananya ikut upacara PDTH. Namun hanya dihadiri tiga prajurit.

"Keputusan PDTH sangat berat, tapi yakinlah keputusan ini penuh pertimbangan.
Kepada prajurit dan PNS untuk mengambil hikmahnya. 19 prajurit yang PDTH semuanya pengguna narkoba.

Jika masih ada yang melanggar, silakan bertobat. Karena tidak ada prajurit TNI dan PNS yang kebal hukum," ujarnya. (palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.