Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

14 Parpol Peserta Pemilu Ikuti Pengundian Nomor Urut Hari Ini

Baturajaradio.comSebanyak 14 partai politik ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Partai-partai yang lolos itu akan mengikuti pengundian nomor urut malam nanti.

"Malam jam 19.00 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat," ujar Komisioner KPU Pramono Ubait dalam perbincangan, Minggu (18/2/2018).

Agenda malam nanti merupakan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol itu dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

Dari 14 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019, empat di antaranya merupakan parpol baru. Empat partai itu adalah PSI, Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda. 

Dua partai yang lolos verifikasi administrasi, yakni PBB dan PKPI, dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual sehingga tidak lolos menjadi partai peserta Pemilu 2019. Meski begitu kedua partai ini akan mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari menjabarkan soal metode pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Nantinya perwakilan dari ke-14 parpol itu akan duduk sesuai urut abjad nama partai, dimulai dari PAN hingga terakhir adalah PSI.

Dari 14 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019, empat di antaranya merupakan parpol baru. Empat partai itu adalah PSI, Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda. 

Dua partai yang lolos verifikasi administrasi, yakni PBB dan PKPI, dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual sehingga tidak lolos menjadi partai peserta Pemilu 2019. Meski begitu kedua partai ini akan mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari menjabarkan soal metode pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Nantinya perwakilan dari ke-14 parpol itu akan duduk sesuai urut abjad nama partai, dimulai dari PAN hingga terakhir adalah PSI.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan 14 parpol peserta Pemilu 2019 setelah mengumumkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi. Dari 14 partai itu, 10 di antaranya partai lama peserta Pemilu 2014 dan 4 partai baru yakni PSI, Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda.

Keempat belas parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019 adalah:

- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Berkarya
- PDI Perjuangan
- Partai Demokrat
- Partai Gerindra
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Golkar
- Partai Hanura
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  
(news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.