Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemerintah telah menetapkan asumsi makro pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Salah satunya laju inflasi yang berkisar 3,5±1,0%. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah sependapat potensi risiko inflasi perlu terus dikendalikan melalui peningkatan kapasitas produksi serta perbaikan arus distribusi barang dan komoditas penting. Komponen yang rentan berfluktuasi dan memicu inflasi adalah bahan pangan.

Baturaja Radio - Pemerintah telah menetapkan asumsi makro pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Salah satunya laju inflasi yang berkisar 3,5±1,0%.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah sependapat potensi risiko inflasi perlu terus dikendalikan melalui peningkatan kapasitas produksi serta perbaikan arus distribusi barang dan komoditas penting. Komponen yang rentan berfluktuasi dan memicu inflasi adalah bahan pangan.

"Koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, otoritas moneter maupun aparatur keamanan nasional dilakukan untuk pengendalian inflasi dan meningkatkan ketahanan pangan nasional," kata Sri Mulyani pada saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi DPR terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2018 di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Sri Mulyani menjelaskan, potensi gejolak harga dapat berasal dari faktor pergeseran pola tanam, jalur distribusi bahan pokok, dan perubahan iklim. Untuk itu, pemerintah telah melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi bahan pangan melalui strategi pengendalian harga.

Pengendalian harga dilakukan dari sisi produsen, distribusi, hingga ke konsumen. Pemerintah akan berupaya keras dalam memperkuat sisi penawaran dengan dukungan kebijakan peningkatan produksi pangan.

Contohnya perbaikan pola tanam, penyediaan produk olahan oleh industri pangan, penguatan infrastruktur logistik pangan, seperti pergudangan, penyediaan data lalu lintas batang terutama komoditas pangan.

"Pemerintah akan meneruskan reformasi kebijakan subsidi energi untuk menghilangkan distorsi pasar dan mendorong efisiensi dalam perekonomian, serta menurunkan inflasi dalam jangka panjang," tukasnya.
(finance.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.