Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Saling Tarik Ulur Jumlah Ambang Batas Capres di DPR

Baturaja Radio -Panitia khusus atau Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR akan segera mengambil keputusan mengenai 14 isu turunan pada RUU dengan pemerintah hari ini. Namun, hingga saat ini salah satu isu krusial yaitu ambang batas presidensial atau presidential threshold belum juga disepakati angka pastinya. Hal ini disebabkan setiap fraksi di DPR memiliki usulan yang berbeda-beda.

Pemerintah sampai saat ini menginginkan ambang batas presidential di angka 20 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di sela acara pembekalan kepala daerah terpilih di kantor BPSDM Kemendagri.

"Mencalonkan presiden masak nol persen? kan harus dibuktikan dulu partai ini dapat suara atau tidak. Jadi kami sepakat tetap 20 persen," kata Tjahjo kepada wartawan di Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Jika dipetakan sikap dari fraksi-fraksi di DPR soal presidential threshold terbelah menjadi 3 kubu. Ada fraksi yang ingin jumlah tersebut seperti mengikuti usulan pemerintah yaitu 20 persen, ada yang ingin di tengah-tengah dengan kisaran 3,5 sampai 5 persen, dan ada pula yang menginginkan di angka 0 persen atau setiap parpol dapat mengusung capres masing-masing.

Mayoritas fraksi yang mengusulkan angka ambang batas presidensial 20 persen adalah partai-partai koalisi pemerintahan Jokowi-JK seperti PDIP, NasDem, dan Golkar. Namun, satu partai oposisi yaitu PKS juga mengusulkan di angka 20 persen. PKS beralasan, dengan 20 persen, presiden terpilih nantinya tidak kesulitan mencari dukungan politik di parlemen.

"Mengapa kami cenderung 20 persen? Supaya capres punya basis politik yang kuat. Tapi kalau 0 persen dan terpilih tapi di DPR tidak lolos threshold, itu kan akan ada kerumitan luar biasa. Pak Jokowi yang menang begitu tinggi saja masih mencari dukungan di DPR, Pak SBY juga. Kalau nggak punya dukungan di DPR, di MPR juga. Itu yang akan memberatkan," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Sementara itu, fraksi yang diketahui mengusulkan ambang batas presidensial di tengah-tengah atau sama dengan angka ambang batas parlemen adalah PKB, PAN, dan PPP. Angka yang dimaksud sekitar 3,5 sampai 5 persen. Sejatinya PAN mengusulkan ambang batas presidensial di angka 0 persen. Usulan angka 3,5 sampai 5 persen dari PAN jika sejumlah fraksi masih memperdebatkan di angka 20 atau 0 persen.

"Ini usulan kami. Kalau nggak ketemu di angka 0 atau 20, kami tawarkan sama dengan parliamentary threshold 3, 4, sampai 5 persen. Yang punya kursi teruji di DPR mengusung capres dan cawapres," ujar Sekretaris F-PAN DPR Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Sementara itu, fraksi Gerindra masih keukeuh mengusulkan ambang batas presidensial sebesar 0 persen. Usulan tersebut untuk menghindari calon tunggal pada pilpres ke depannya.

"Jadi koalisi pemerintah nggak perlu khawatir (dengan nol persen PT). Pertama, pilpres bisa dilaksanakan dua tahap, kan aturan undang-undang 50 tambah 1 persen. Berarti dimungkinkan ada dua putaran. Kedua, kalaupun presiden terpilih hanya diusung dari partai minoritas, nanti partai yang tidak mengusung bisa gabung dalam pemerintahan. Itu kan yang terjadi pada periode sebelumnya. Jadi tidak usah takut," ujar Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Tetapi, kepentingan antarfraksi tersebut harus segera diselesaikan. RUU Pemilu yang ditargetkan rampung di bulan April 2017 molor karena saling tarik ulur kepentingan tiap fraksi soal isu krusial seperti ambang batas presidensial. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menargetkan RUU Pemilu disahkan bulan Mei 2017. Pansus dan pemerintah akan menggelar rapat maraton di pekan ini untuk menyelesaikan RUU Pemilu.

"(Rapat) pukul 14.00 WIB dan Rabu (24/5) besoknya dari pagi sampai malam. Semoga ada mufakat," ujar Mendagri Tjahjo melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (22/5) malam. (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.