Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polisi Amankan Objek Vital di Sekitar Lokasi Sidang Vonis Ahok

Baturaja Radio - Polisi akan mengamankan objek-objek vital di sekitar lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa penodaan agama. Personel polisi disiagakan melakukan penjagaan mengantisipasi munculnya gangguan.

"Jadi kita sudah setting semuanya, sekeliling gedung sidang, kemudian di jalan-jalan keluar masuk masyarakat, termasuk pengunjuk rasa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Menurut Rikwanto, pola pengamanan akan dilakukan di sejumlah tempat yang dekat dengan lokasi, meliputi persimpangan jalan, mal, pasar dan tempat keramaian lainnya. Belasan ribu personel dari tim gabungan rencananya akan disiagakan.

"Besok kita siapkan sekitar belasan ribu, 12 sampai 14 ribu. Pengamanan bukan hanya di posisi atau sekitar sidang. Tapi juga di tempat-tempat lain, di persimpangan-persimpangan, keramaian-keramaian, mal, pasar di sekitar di sini. Karena kita tidak boleh lengah, bisa saja ada yang membuat kerusuhan di tempat tertentu," tuturnya.

Saat ini sejumlah personel polisi tengah mendapat arahan mengenai pengamanan besok di gedung Kementan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

"Ya hari ini kita siapkan untuk pengamanan besok. Jadi hari ini sampaikan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan. Mereka ditentukan posisinya di mana, kemudian berbuat apa sesuai dengan tugas masing-masing," terang Rikwanto.

Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP.

Ahok dituntut atas pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.