Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Lindungi TKI, 8 Kementerian Bangun Desa Migran Produktif

Baturaja Radio - Delapan kementerian berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) dan keluarganya. Komitmen itu diwujudkan dengan program Desa Migran Produktif (Desmigratif).

"Pembentukan Desmigratif merupakan terobosan baru sebagai bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada calon TKI dan TKI serta keluarganya diawali dari kampung halamannya. Dengan nota kesepahaman ini diharapkan terjalin kerja sama yang efektif dan efisien," kata Menaker Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan.

Hal itu disampaikan Hanif saat penandatanganan nota kesepahaman 'Sinergitas Penyelenggaraan Program Desa Migran Produktif' di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Penandatanganan dilakukan oleh Menaker M Hanif Dhakiri; Menteri Kesehatan Nila F. Moeleok; Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Puspayoga; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri BUMN yang diwakili Deputi Infrastruktur Bisnis, Hambara; serta Menteri Pemuda dan Olahraga yang diwakili Staf Ahli Bidang Kerja Sama Kelembagaan, Adiati Noerdin.

Selain melibatkan delapan kementerian, program ini melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, pihak swasta, perguruan tinggi, mitra lokal, perbankan, dan komunitas.

Kementerian Ketenagakerjaan akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa kantong pengirim TKI yang dipilih sebagai Desa Migran Produktif dalam jangka waktu tiga tahun. Pada 2017 sebanyak 120 desa, 2018 sebanyak 130, serta 150 desa pada 2019.

Ruang lingkup kerja sama antarkementerian ini meliputi pertukaran data dan informasi, pembangunan pusat layanan migrasi, penumbuhkembangan usaha produktif desa atau kawasan perdesaan migran produktif berbasis sumber daya alam, dan teknologi tepat guna.

Selain itu, pembentukan dan pengembangan usaha melalui badan usaha milik desa, dukungan penyediaan infrastruktur keolahragaan tingkat desa, serta integrasi pendidikan kepramukaan pada komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Kerja sama lainnya adalah mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi calon TKI, TKI purna beserta anggota keluarganya; fasilitasi pemanfaatan infrastruktur komunikasi dan informatika dalam rangka optimalisasi sistem informasi bidang ketenagakerjaan; serta pelatihan, pemberdayaan, pendampingan, dan pembinaan calon TKI dan TKI purna serta keluarga TKI sebagai pemandu wisata.

Dalam sambutannya, Menkes Nila F. Moeloek menyambut baik kerja sama tersebut. "Harus dipastikan TKI yang berangkat ke luar negeri dalam kondisi sehat. Program Desmigratif juga bagian dari penanganan penyakit secara preventif," kata Menkes Nila.

Terdapat empat pilar utama dalam program Desmigratif. Pilar pertama adalah pusat layanan migrasi yang melayani warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri, termasuk dokumen awal.

Dengan cara ini, pengiriman TKI ilegal dapat dihindari. Pilar kedua adalah membantu suami atau istri TKI yang bekerja di luar negeri memiliki keterampilan membangun usaha produktif.

Pilar ketiga adalah community parenting, yaitu kegiatan untuk menangani anak-anak TKI yang diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. Dalam konteks ini, orang tua dan pasangan yang tinggal di rumah diberi pelatihan tentang bagaimana merawat anak secara baik.

Pilar keempat adalah koperasi usaha untuk penguatan usaha produktif untuk jangka panjang. Koperasi usaha produktif ini tentu juga bisa menjadi inisiatif bersama dari masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah. (https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.