Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Laporan Keuangan Menteri Susi dan Menpora Disclaimer, Ini Kata Jokowi

Baturaja Radio - Bogor - Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Namun masih ada beberapa kementerian/lembaga (K/L) yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan ada yang mendapat opini Tanpa Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.

Lalu apa yang dilakukan pemerintah untuk membenahi hal tersebut ?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah harus segera membentuk gugus tugas (task force) untuk memperbaiki laporan keuangan K/L yang mendapatkan opini WDP dan disclaimer.

"Tadi juga sudah disampaikan, 84% dari Kementrian dan lembaga mendapatkan WTP. Sisanya ada yang WDP ada yang disclaimer. Yang sisanya ini saya titip kementerian dan lembaga segera dibentuk task force agar ke depan ini menjadi kewajiban sebetulnya ini jadi hal yang biasa dapat WTP, karena itu kewajiban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara itu dikelola dengan baik," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/5/2017).

Dibentuknya gugus tugas, kata Jokowi, agar laporan keuangan kementerian dan lembaga yang laporannya masih mendapat opini WDP dan disclaimer untuk bisa mendapatkan WTP.

"Kemudian disclaimer juga saya ingin bentuk task force khusus agar bisa meloncat ke WTP. Tadi kekementerian KKP, Kementerian Menpora, TVRI ini bolak balik disclaimer betahun-tahun enggak rampung-rampung," tegas Jokowi.

Pemerintah yang tengah gencar mempercepat pembangunan berbagai macam infrastruktur juga tidak seharusnya melupakan laporan keuangan yang sehat.

"Kita sekarang harus urus hal-hal seperti ini. Biar semuanya ngerti mana yang WTP, mana yang WDP, mana yang didisclaimer," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta untuk dibentuknya gugus tugas yang tugasnya membenahi laporan keuangan kementerian dan lembaga yang mendapat opini WDP.

"Kalau dulu dapat WDP dianggap sudah baik, sekarang enggak. Semuanya WTP, tahun depan, target tahun depan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer, WDP aja enggak boleh, ini udah kewajiban kita untuk mengelola keuangan Kementerian, keuangan lembaga, dan keuangan rakyat. Saya kira itu," tukasnya.(https://finance.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.