Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK Dalami Kewenangannya Usut Kasus Penyerangan Terhadap Novel

Baturaja Radio - Sudah lebih dari satu bulan penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilakukan. Namun hingga kini kepolisian masih belum menangkap pelaku. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kelurga Novel sempat menyampaikan kekecewaannya lantaran belum tertangkapnya pelaku penyerangan.

“Kami juga mendapatkan informasi dan pesan dari keluarga Novel bahwa pihak keluarga kecewa dengan belum ditangkapnya atau belum diungkapnya pelaku penyerangan itu padahal sudah lebih dari satu bulan, dan hari ini adalah hari ke-34,” ujar Febri di kantor ICW, Jakarta, Senin (15/5).

Febri mengatakan, dilepasnya terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, AL, disebabkan bukti yang ditemukan belum cukup kuat. KPK pun menyerahkan kasus penyerangan ini ke kepolisian.

“Kita tahu ketika proses pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian kemudian itu tidak ditahan karena memang dari pemeriksaan yang dilakukan belum cukup bukti atau sejenisnya. Nah itu ranahnya ada di kepolisian saya kira,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK juga berharap, kasus penyerangan terhadap Novel ini agar tak terlalu lama dan kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Pengungkapan kasus ini, kata dia, juga merupakan bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa penegak hukum serius menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK ini.

“Kita berharap bahwa tidak perlu terlalu lama kemudian berlarut-larut pelakunya tidak ditemukan,” tambah Febri.

Sebelumnya, AL, diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, telah dibebaskan pada Rabu (10/5) lantaran tak ditemukannya cukup bukti dalam kasus ini. AL sendiri diamankan kepolisian pada Selasa (9/5) malam.

Meskipun membantah terlibat, kepolisian masih akan terus mendalami alibi AL dan kembali memanggilnya apabila dibutuhkan. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April lalu.(republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.