Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Impor Dibuka Sejak 1998, Bawang Putih China Mengalir ke RI

Baturaja Radio - Indonesia belum terlepas dari ketergantungan impor bawang putih. Pemerintah pun selama ini belum mengatur mengenai komoditas bumbu dapur tersebut, hingga bawang putih bisa bebas masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono, menjelaskan bahwa pemerintah telah membebaskan impor bawang putih sejak tahun 1998 lalu.

"Bawang putih sejak tahun 1998 dilepas dan jadi RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) sejak 2013, sampai hari ini impor bawang putih tidak diatur," ungkap Spudnik di kantornya, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Alhasil bawang putih dari China hingga India banyak beredar di pasar dalam negeri. Padahal saat itu, petani lokal telah mampu memenuhi hingga 70% kebutuhan bawang putih di dalam negeri.

"Tahun 1998 dan 1999 kita memang tidak bisa memenuhi seluruhnya, tapi sudah 60%-70%. Tapi begitu impor dibuka, impor terus dan turun produksi dalam negeri. Sampai saat ini dari 500 ribu ton kebutuhan, kita hanya memenuhi 4 persen atau 20 ribu ton," terangnya.

Tapi dengan meroketnya harga bawang putih pada beberapa waktu lalu, akhirnya membuat pemerintah berupaya untuk dapat menata kembali aturan impor bumbu dapur tersebut.

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan importir untuk dapat menanam bawang putih di dalam negeri bersama dengan petani sebanyak 5% dari kuota impornya selama satu tahun.

"Yang tadi Rp 25.000-Rp 30.000 paling mahal sekarang Rp 60.000 Ini tidak masuk akal karena posisinya impor bawang putih dibuka lebar. Kebijakan ke depan, importir juga harus tanam 5% dari jumlah impor selama satu tahun," katanya
.(https://finance.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.