Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Gangguan Server, Pembayaran Pajak Kendaran Disamsat OKU Tertunda

Baturaja Radio - Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami gangguan server. Dampaknya, masyarakat pemilik kendaraan pun tak dapat membayar pajak. Baik roda empat maupun roda dua.
Kasi Penetapan, UPTB Agung Jayadi menjelaskan, gangguan server ini terjadi sejak sabtu kemarin. Hal ini bukan saja terjadi di wilayah OKU melainkan juga di wilayah sumsel. Oleh karena itu, oleh adanya gangguan ini beberapa pelayanan pembayataran pajak tertunda.

"Sampai hari ini masih juga gangguan. Penerimaan pembayaran pajak tetap kita terima, hanya proses penyelesaiannya saja yang tertunda," jelas Agung saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (23/5).

Meski demikian, kata Agung pihaknya menjamin hak wajib pajak. Jika saat hendak membayar waktu pajaknya berakhir selama atau bertepatan dengan gangguan yang terjadi pihaknya akan membebaskan denda kendaraan bagi wajib pajak.

"Jadi tidak dikenakan denda. Khusus bagi wajib pajak yang waktu akhir pembayaran pajaknya bertepatan dengan gangguan server yang terjadi. Namun syaratnya harus didaftarkan dulu ke samsat dan akan kita buatkan berita acaranya," kata dia.

Disinggung sampai kapan gangguan ini terjadi, Agung menjelaskan sekarang ini masih dalam perbaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera normal.
"Saya dapat informasi, pelayanan di Palemvang sudah  normal kembali. Semoga saja di OKU dalam waktu dekat juga bisa normal kembali," ujarnya.

Sebagai gambaran, kata Agung, bagi wajib pajak kendaraan yang menunggak bayar dikenakan denda bulan pertama 25 persen. Bulan selanjutnya ditambah 2 persen sehingga menjadi 27 persen.
"Dan ini bertambah 2 persen berikutnya jika masih saja menunggak bayar pajak kendaraan," jelasnya.

Disinggung berapa banyak berkas kendaraan yang tertunda diselesaikan pajaknya di Samsat OKU, kata Agung lebih kurang ada 300 kendaraan, roda dua dan roda empat.(detiksumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.