Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PPPA OKU LATIH PEREMPUAN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Baturaja Radio - Dinas PPPA Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Pelatihan Perempuan dalam rangka pelayanan publik di Hotel Kemuning Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Senin (22/05).

Kegiatan ini dihadiri Asisten I bidang Adm Pemerintahan Setda OKU Mirdaili SSTP MSi yang juga sebagai narasumber, para peserta pelatihan dari perwakilan SKPD dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA OKU didampingi Sekdin PPPA OKU Drs H Jhoni Herawan MM.

Dalam paparannya Sekdin menjelaskan tentang standar pola penyelenggaraan dan biaya pelayanan publik yang meliputi, prosedur pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan, waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan.

Selain itu biaya pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan.

Disamping itu pula, standar pelayanan publik meliputi produk pelayanan, yaitu hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kemudian sarana dan prasarana, yaitu penyediaan sarana dan prasarana yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik.

Terakhir yaitu kompetensi petugas pemberi pelayanan, yakni harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan prilaku yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Mirdaili menjelaskan tentang pentingnya Pelayanan Prima kepada masyarakat. Dikatakannya, tujuan pelayanan prima adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan.

Sedangkan manfaat pelayanan prima yaitu menumbuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah, merubah paradigma pelayanan dari istilah kalau masih bisa dipersulit kenapa dipermudah, dapat memberdayakan bukan memperdayakan masyarakat.

Mirdaili juga menjelaskan, ada 15 kriteria kinerja pelayanan diantaranya, yang pertama kesederhanaan maksudnya tata cara mudah, lancar, cepat, tidak berbelit belit dan mudah dipahami, kedua reliabilitas, maksudnya konsistensi dalam perhitungan keuangan, pencatatan data, serta tepat waktu.

Kemudian ketiga bertanggung jawab, keempat kecakapan petugas, kelima kedekatan kepada pelanggan serta mudah untuk dihubungi oleh pelanggan, keenam keramahan, ketujuh keterbukaan maksudnya seluruh informasi dapat diperoleh oleh pelanggan, mengenal prosedur, persyaratan, biaya, waktu penyelesaian, kedelapan komunikasi antara petugas dan pelanggan, kesembilan kredibilitas saling percaya antara pelayan dan pelanggan, kejujuran petugas sehingga pelanggan tetap setia.

Selain itu, kriteria selanjutnya yakni kejelasan dan kepastian, keamanan, mengerti apa yang diharapkan pelanggan, lalu kenyataan adanya bukti nyata dari pelayanan berupa fasilitas fisik, adanya petugas, peralatan yang digunakan dalam pelayanan, kemudian efisien dan terakhir ekonomis.
(rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.