Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ratusan Pejabat Eselon Pemkab OKU Timur Terancam Kehilangan Jabatan

Baturaja Radio - Ratusan pejabat mulai dari eselon I hingga eselon IV di Kabupaten OKU Timur galau menyusul adanya wacana perampingan dan peleburan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
 
Tidak tanggung-tanggung sebanyak 242 pejabat eselon di Kabupaten OKU Timur akan dinonjobkan setelah perampingan dan peleburan dinas dilakukan.

Bupati OKU Timur HM Kholid MD didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Idhamto ketika dikonfirmasi Rabu (9/11) membenarkan adanya kekosongan jabatan ratusan pejabat tersebut.
Menurutnya kekosongan jabatan disebabkan karena adanya perampingan yang akan dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan.

“Paling banyak pejabat eselon IV. Dalam perampingan itu ada beberapa SKPD yang akan dihilangkan dan ada juga yang digabung dengan SKPD lain. Ini dilakukan agar SKPD tepat dan sesuai dengan fungsi serta kebutuhan yang ada,” jelasnya.

Menurut Kholid dalam penentuan Kepala SKPD kedepan, pihaknya akan memilih secara selektif dan objektif berdasarkan kinerja dan kedisiplinan masing-masing pegawai yang ada.
Bahkan sebelum pejabat yang bersangkutan ditempatkan pada posisinya, pemerintah terlebih dahulu akan melihat, memeriksa dan menilai  rapor semua kepala dinas.

“Mau tidak mau pejabat yang terkena dampaknya harus legowo mengingat ini dilakukan bukan karena kesengajaan namun karena tidak ada wadah atau tempat akibat dari perampingan SKPD yang merupakan amanat UU,” katanya.

Kholid memastikan sejumlah pejabat yang menduduki jabatannya kedepan semuanya sesuai dengan kinerja dan kedisiplinan pegawai tersebut sehingga setelah terpilih nantinya mereka benar-benar bisa mengemban amanah yang diberikan dan bukan hanya sekedar nama.

Adapun sejumlah SKPD yang akan mengalami perampingan dan tidak termasuk dalam struktur organisasi  pemerintahan  Pemkab OKU Timur sebanyak empat dinas yakni Distamben, Dishutbun, DKKP, Badan Aset.

Sementara untuk penggabungan akan dilakukan pada beberapa dinas yakni dinas PU Bina Marga, PU Pengairan dan juga PU Cipta Karya yang akan dijadikan satu dinas dengan nama baru yakni Perumahan  dan Kawasan Permukiman.

 “Sedangkan untuk dinas yang dihilangkan kewenanganya akan digabung dengan dinas lainnya masing-masing Dishutbun, perkebunanya diserahkan kepada dinas TPH, sedangkan masalah hutan industrinya diserahkan kewenanganya kepada Bapedalda,” terangnya.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.