Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tjahjo Sebut Bakal Ada Kasus Besar di Kemendagri yang Akan Diungkap KPK

Baturaja Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menangani dua kasus besar di Kementerian Dalam Negeri. Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan sangkaan rasuah proyek pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun anggaran 2001.

Rupanya masih ada satu kasus besar lagi yang bakal disidik KPK di Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Sayang Tjahjo masih enggan membeberkan satu kasus besar tersebut. Dia hanya menyebut satu isyarat bahwa kasus yang akan diungkap KPK tersebut menyangkut sebuah kebijakan dan dana cukup besar.

Yang pasti, kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu, kasus ini bermula saat KPK menggerebek Kemendagri satu pekan sebelun Tjahjo dilantik menjadi Mendagri menggantikan Gamawan Fauzi. "Satu minggu sebelum saya menjabat, di sini (Kemendagri) saja di gerebek, saya nggak sebut kasusnya, tapi nanti akan diungkap. Soal KPK lambat atau tidak, kan KPK harus punya bukti yang cukup. Karena ini urusan kebijakan, dan dana karena sangat besar," kata Tjahjo.

Tjahjo ingin kasus e-KTP, dugaan korupsi IPDN Sumatera Barat dan satu lagi yang akan diungkap KPK diusut dengan tuntas. Harapannya dengan pengusutan tuntas ini tugas-tugas pegawai di Kemendagri tidak terganggu.

"Kami ingin tuntas, jangan sampai mengganggu tugas Kemendagri. Saya kira setidaknya dua kasus (e-KTP dan IPDN) ini mensolidkan teman-teman Kemendari," kata dia.

Kepada pegawai di Kemendagri, Tjahjo mewanti-wanti untuk tidak coba-coba korupsi. Dia tak ragu untuk memecat PNS di Kemendagri yang terbukti korupsi.(detik)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.