Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ribuan Pemilik Ranmor di OKU Dipastikan akan Bayar Pajak

Baturaja Radio - Ribuan pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat dipastikan akan membayar pajak dengan memanfaatkan moment pengampunan pajak. 

Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dipenda Sumsel di Baturaja Oktarizal, SE, Kamis (8/9/2016).

Oktarizal ididampingi Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Mujahiddin SH MSi kepada Sripoku.com menjelaskan total kendaraan bermotor yang tercatat (memiliki nopol ---OKU) sebanyak 147.158 kendaraan dengan perincian kendaraan roda 2 (R2) sebanyak 132.119 dan kendaraan jenis mobil sebanyak 15.039 unit kendaraan.

Lebih jauh Mujahiddin menjelaskan, sejak diberlakukannya pemutihan pajak setiap hari berkisar Rp 25 juta per hari .

“Selama lima hari ini sudah sekitar Rp 125 juta uang pajak kendaraan dari pemutihan saja diluar reguler,” terang Mujahiddin.

Mujahiddin menambahkan pemohon amnesti pajak baik roda dua maupun roda empat , dengan rincian pada tanggal 1 September sebanyak 115 unit, tanggal 2 September 85 unit, tanggal 5 September 107 unit dan tanggal 6 September sebnayak 123 unit serta tanggal 7 September sebanyak 163 unit kendaraan. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.