Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polisi Tembak Kaki Dua Tersangka DPO Begal

Baturaja Radio - Satreskrim Polres OKU Timur kembali berhasil menangkap dua DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) yang terjadi di desa Jatisari, Kecamatan Buay Madang Timur tahun 2011 lalu Senin (26/9/2016) sekitar pukul 22.00.
 
Dua tersangka tersebut masing-masing Hendri (18) Warga Desa Sribunga dan rekannya Wahyu (23) warga desa Mengulak.

Identitas kedua tersangka berhasil diketahui setelah polisi menangkap otak perampokan tersebut yakni Angga yang terlebih dahulu ditangkap tahun 2015 lalu dan saat ini sudah menjalani hukuman di rumah tahanan Martapura.

Informasinya Selasa (27/9/2016) polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kedua tersangka karena berusaha melarikan diri ketika ditangkap.

Baik Hendri maupun Wahyu ketika akan ditangkap di rumah masing-masing nekat melompat dari rumah panggung untuk melarikan diri.

Namun karena Polisi sudah mengepung rumah tersangka, niat tersangka untuk melarikan diri akhirnya gagal
“Kedua tersangka berusaha melarikan diri. Wahyu sampai melompat dari rumah tinggi yang langsung ditangkap polisi yang sudah menunggu dibawah,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru Selasa (27/9/'2016).

Menurut Audie, pihaknya akan terus melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap sejumlah pelaku tindak kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat. Untuk itu Audie meminta kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Karena bisa saja satu pelaku memiliki dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu laporan dari korbannya juga akan memudahkan polisi untuk mengidentifikasi siapa pelaku dan dimana mereka bersembunyi. Kami jamin kerahasiaan pelapor,” tegas Audie.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.