Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penumpang Travel Palembang-Baturaja Kedapatan Kantongi Satu Paket Sabu dan Pirek

Baturaja Radio - Rosi Fredi (25), penumpang travel jurusan Palembang-Baturaja kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu senilai Rp 600 ribu, dalam razia yang digelar unit Lantas dan Unit Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), di Jalinsum Inderalaya-Prabumulih, tepatnya di depan Mapolres OI, Rabu (29/9) pukul 16.30.

Polisi menemukan sabu tersebut di saku celana jeans warga Jalan A Yani Kecamatan Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini.

Selain menemukan satu paket sabu, petugas juga mendapati satu buah pirek.
Kedua barang tersebut semuanya ditemukan dalam saku celana tersangka Rosi. Ia pun tak bisa mengelak.
Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kini pria berambut ikal berperawakan tinggi kurus ini, ditahan di unit Lidik Sat Res Narkoba Polres OI.

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK menerangkan, penangkapan tersangka yang kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu ini, berawal dari razia yang dipusatkan di titik Jalinsum Inderalaya-Prabumulih tepatnya di depan Mapolres.
Saat itu anggota menghentikan salah satu kendaraan angkutan penumpang travel warna biru bernopol BG 1889 FA.

Kemudian dilakukan pemeriksaan surat-menyurat kendaraan beserta penggeledahan terhadap penumpang travel.

"Pada saat dilakukan penggeledahan kepada salah satu penumpang yang diketahui bernama Rosi, anggota mendapati satu paket narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam saku celana jean," terang Kasat seraya menyebut kini tersangka bersama barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.