Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jokowi Telah Mendengar Usulan Sanksi Sosial Nyapu Jalan Bagi Koruptor

Baturaja Radio - Wacana soal sanksi sosial bagi koruptor mengemuka. Presiden Joko Widodo telah mendengar usulan tersebut. Apa tanggapan Jokowi?

Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, usulan sanksi sosial bagi koruptor itu mengemuka saat Presiden Jokowi bertemu dengan para pakar hukum pada Kamis (22/9) kemarin.

"Itu mengemuka waktu diskusi pakar dan praktisi hukum dengan Presiden. Kalau enggak salah Prof Maruarar Siahaan juga sampaikan itu," kata Johan Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Namun, Jokowi belum menanggapi lebih jauh usulan tersebut. Bahkan, Jokowi juga mengatakan akan ada pertemuan lanjutan dengan para praktisi hukum, terutama untuk mendalami usulan-usulan yang telah disampaikan.

"Kemarin Presiden baru mendengarkan soal usulan-usulan dari pakar dan praktisi hukum. Bahkan dalam pertemuan itu Presiden menyampaikan bahwa pertemuan itu bukan yang pertama dan terakhir, nanti akan dilakukan pertemuan lagi jika dianggap perlu mendalami usulan-usulan yang disampaikan. Usulan sanksi sosial bagi koruptor adalah salah satu satu usulan yang mengemuka dalam rangka melakukan reformasi hukum," kata Johan.

Dikatakan Johan, usulan sanksi sosial bagi koruptor itu akan digodok di Kementerian Hukum dan HAM serta Menko Polhukam, termasuk juga akan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian dan Kantor Staf Presiden (KSP).

"Usulan-usulan tersebut akan digodok lagi di kementrian dan Menkopolhukam sebagai leadernya dibantu Menkun HAM, Kejaksaan, kepolisian dan KSP juga. Jadi usulan-usulan itu termasuk sanksi sosial masih akan digodok terlebih dahulu," katanya.

Artinya, Presiden Jokowi setuju ada sanksi sosial bagi koruptor?

"Belum ada keputusan," kata Johan.

Namun Johan membenarkan bahwa Presiden Jokowi setuju jika hukuman untuk koruptor dirasa masih belum maksimal.

"Kalau itu benar. Tapi jangan bilang Presiden setuju usulan itu," katanya.(detik )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.