Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Irman Gusman, Akil Mochtar dan Skandal Korupsi Ketua Lembaga Negara

Baturaja Radio - Ketua DPD Irman Gusman dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merupakan ketua lembaga negara yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Skandal dua pimpinan lembaga ini dinilai sungguh memalukan.

Terbaru, Irman dicokok KPK di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, pada Sabtu 17 September dini hari. Selain Irman, ada 3 orang lainnya yang ikut diciduk. Barang bukti Rp 100 juta diamankan dari kamar tidur Irman, diduga duit itu adalah suap untuk mengamankan kuota impor gula.

Pria yang tercatat memiliki harta senilai Rp 31.905.399.714 dan 40.995 Dolar Amerika ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota gula impor Sumatera Barat.

Penangkapan Irman sungguh mengejutkan segenap pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendengar kabar adanya senator yang ditangkap KPK, meski tak menyebut orang dimaksud ketua DPD Irman Gusman. Jokowi meminta kepada siapapun untuk setop korupsi.

Imbauan senada juga disampaikan pimpinan KPK, Saut Situmorang. Dia mengimbau perilaku korupsi harus dihentikan karena rakyat sudah menderita. "Berhentilah (korupsi), atau kita bisa lebih kejam lagi," katanya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai keterlibatan Irman dalam kasus korupsi satu hal yang memalukan. "Kasus ini tentu menjadi satu hal yang memalukan. Ini adalah sinyal awal bahwa korupsi sudah mulai masuk lembaga DPD," kata Donal.

Sebelum Irman, KPK telah menangkap Akil Mochtar pada tiga tahun lalu. Baik Irman maupun Akil punya janji manis terkait pemberantasan korupsi. Irman dahulu meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menolak pemberian remisi untuk koruptor karena korupsi masih luar biasa. Bahkan ketika Akil ditangkap KPK, Irman ikut melontarkan kritik tajam terhadap sepak terjang Akil yang dianggapnya mencederai kepercayaan publik.

Janji manis juga pernah dilontarkan Akil Mochtar. Akil mengusulkan agar koruptor dipotong salah satu jarinya untuk memberikan efek jera. Mantan politisi Golkar ini kini divonis seumur hidup atas kasus suap di Pilkada Banten dan ditahan di Lapas Sukamiskin. Saat ditagih komitmennya soal potong jari, Akil punya jawabannya. Kata dia, itu dilakukan untuk koruptor yang mencuri uang negara. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.