Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ini Alasan WNI Ramai Simpan Uang di Singapura

Baturaja Radio - Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uangnya di luar negeri. Beberapa negara dengan kategori surga pajak alias tax haven menjadi tujuan WNI menyimpan dananya, salah satunya adalah Singapura.

Bahkan banyak di antara WNI yang mendirikan badan usaha di Singapura dengan penerapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan di Singapura 16% dibandingkan Indonesia 25%. 

"Dulu itu karena ada pajak yang beda, kalau kita ngomong dulu. Dulu ada perbedaan tarif Singapura dulu 20% lalu Indonesia 30%. Terus Indonesia turun 25% mereka turun 16%," jelas Ketua bidang Industri Manufaktur, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Johnny Darmawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Dari segi permodalan, meminjam uang di Singapura juga ternyata jauh lebih mudah dibandingkan meminjam dana di Indonesia. Dengan kemudahan memperoleh dana pinjaman di Singapura, WNI bisa dengan mudah membeli aset seperti properti untuk investasi.

"Kalau di Singapura itu tinggal pinjam saja kadang malah back to back. Ketiga malah akhirnya orang berpikiran mendingan orang punya dana di luar sehingga mau transaksi apapun akan mudah sebab lebih fleksibel," tutur Jhonny.

"Di luar itu sangat mudah kalau namanya finansial itu nggak seperti di Indonesia yang prosedurnya panjang," tambah Jhonny.

Dirinya berharap dengan diberlakukannya tax amnesty, sistem perpajakan Indonesia bisa lebih baik lagi. Salah satunya adalah memperkuat basis data wajib pajak atau tax based.

"Dengan adanya tax amnesty ini diharapkan kedepannya pajak lebih wise dan bisa memiliki sistem yang bagus," tutup Jhonny. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.