Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kadisbudpar Berharap Pasca Disahkan Raperda, Ada Komitmen Pemprov Sumsel

Baturaja Radio - Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sumsel, Irene Camelyn Sinaga berharap, setelah Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sumsel disahkan, ada komitmen dari pemerintah daerah.

Irene mengungkapkan, karena Dinas Kebudayaan dan Parawisata tidak bisa jalan sendiri.
Ketika pemerintah hanya berharap pada sumber daya migas, mengapa Sumsel tidak mengembangkan pariwisata yang makin melestarikan dan mensejahterakan.

“Ini masukan dari Pansus V yang bagus. Ketika pemerintah hanya mengharapkan dana bagi hasil dan parawisata bisa mendatangkan PAD untuk Sumsel. Jadi dengan adanya Repraprov ini diharapkan komitmen pemerintah, bukan hanya Dinas Parawisata,” ungkap Irene, usai membahas Raperda Repraprov di ruang Komisi V DPRD Sumsel, Rabu (28/9/2016).

Mantan Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel ini menerangkan, Perda Repraprov ini memang menjadi arah pembangunan, yang diawali dari Reprakab dan kota.

Setelah mereka menentukan arah kebijakan jangka pendak dan jangka panjangnya seperti apa, maka semuanya tidak bisa lari dari koridor itu.

Baik pengembangan destinasi, industri dan SDM, maupun promosi.

Hal inilah yang harus meminta masukan dari kabupaten/kota, apa saja yang bisa menjadi destinasi dan apa yang harus dilakukan pada jangka sekarang dan jangka menengah.

“Arah kebijakan itulah yang perlu kita lakukan. Semuanya harus fokus pada koridor tersebut. Karena ini semua sudah ditangani oleh konsultan. Ketika kita membuat Repraprov, semuanya sudah ditangani oleh konsultan parawisata,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini ada pengembangan Kawasan Startegi Parawisata Nasional (KSPN), dari 88 KSPN tersbeut, ada dua yang berada di Sumsel, yakni di Palembang dan Pagaralam.

Namun, Palembang itu bukan hanya untuk kota Palembang, tapi Palembang dan sekitarnya.

Ketika di sana tidak nampak Palembang Darussalam, berarti kalau ingin membangun Palembang Darussalam untuk 10 tahun ke depan itu tidak bisa.


“Jadi apa yang akan dibangun 10 tahun ke depan harus dipikirkan, jangan sampai apa yang akan dibangun menjadi tidak terbangun,” katanya.

Kemudian, pihaknya tidak bisa memaksakan seluruh daerah yang ada di Sumsel.

Karena tiap kabupaten/kota memiliki potensi pariwisata yang berbeda-beda dan mungkin pemerintah daerah (pemda) nya tidak punya komitmen dengan parawisata. Seperti Kabupaten Muba yang potensi pariwisatanya kecil.

 “Bagi Pagaralam dan beberapa kabupaten/kota lain, pemda nya cukup menentukan untuk pembangunan pariwisata di tempat mereka. Tapi, ketika Perda Repraprov ini di sahkan, tinggal bagaimana komitmen pemerintah kabupaten/kota dan dinas atau stakeholder lainnya, apakah Bappeda atau PU akan fokus pada pariwisata,” pungkasnya.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.