Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PP 99/2012 Mau Direvisi, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dipertanyakan

Baturaja Radio - Menkum HAM Yasonna Laoly mengeluarkan wacana untuk mempermudah pemberian remisi bagi koruptor. Wacana tersebut dianggap bertentangan dengan semangat anti korupsi Presiden Jokowi, sehingga harus dievaluasi.

Salah satu syarat yang akan direvisi oleh Yasonna adalah keharusan bagi koruptor bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) demi mendapatkan remisi. Apabila syarat tersebut dihapuskan maka akan sama saja negara memberikan kelonggaran bagi koruptor dan mengingkari pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi harus evaluasi kebijakan Menkum HAM. Keputusannya banyak yang membebani Presiden. Presiden sendiri kan menginginkan semangat anti korupsi dengan Nawacita-nya tapi Menkum HAM malah tidak menunjukkan itu dengan memberi keringanan pada koruptor," kata Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril saat dihubungi, Rabu (17/8/2016) malam.

Menurut Oce, PP nomor 99 tahun 2012 tidak perlu direvisi. Karena PP tersebut sudah mengakomodir aspirasi publik yang menginginkan adanya aturan yang ketat soal pemberian remisi kepada para koruptor.

"Bila PP tersebut direvisi berarti ada pertanyaan besar terhadap komitmen pemerintah terkait anti korupsi. Apakah pemerintah sekarang sudah toleran kepada para koruptor?" ujarnya.

"Hukuman untuk koruptor sudah rendah masa dipotong lagi dengan adanya revisi pemberian remisi," lanjutnya.

Sedangkan alasan yang digunakan oleh Yasonna untuk merevisi PP tersebut adalah karena lapas sudah melebihi kapasitas. Menanggapi alasan itu, Oce mengatakan alasan tersebut sangat tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat. Padalah Kemenkum HAM sudah memiliki penjara khusus koruptor seperti yang ada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.

"Bila memang sudah tidak tertampung lagi (di Lapas Sukamiskin), ya bangunlah lapas baru supaya lebih ideal. Tapi apa benar over capacity itu karena koruptor? Menurut saya malah (kasus) narkoba," tutupnya.(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.