Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK Ajak Pengusaha-Pemerintah Berkomitmen Antikorupsi di 5 Sektor Bisnis Ini

Baturaja Radio - KPK menilai ada 5 sektor bisnis yang sangat berpengaruh dan menguasai hajat hidup orang banyak yaitu kesehatan, minyak dan gas, kehutanan, infrastruktur serta pangan. Oleh sebab itu, KPK mengadakam multistakeholder dialog forum.

Kegiatan itu melibatkan banyak pihak dari sisi pemerintah yaitu Ombudsman RI, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, LKPP, Kantor Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPPU Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, BPOM, Polri dan Kejaksaan Agung. Sementara dari sisi swasta yaitu Asosisasi Kontraktor Indonesia (AKI), Gapensi, Gapeksindo, APKINDO, APKI, LPJKN, APHI, Compliance Knowledge Exchange Forum (CKEF) sektor migas, GP Farmasi, International Pharmacheutical Manufacturers Group (IPMG), ISWA, Gakeslab, serta Transparansi Indonesia.

"(Kasus tindak pidana) korupsi (yang terjadi di negara) kita itu sebagian besar 90% lebih itu karena adanya kolaborasi antara penguasa dengan pengusaha, sekalipun Undang-undang Pemberantasan Tipikor kita belum mengatur korupsi swasta, tapi dalam prakteknya kita sudah banyak sekali memproses kalangan dunia usaha swasta, direksi atau pengurusnya, dengan menggunakan UU Tindak Pidana Korupsi. Itu karena apa? Karena ada kerja sama dengan penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Alex menyebut diskusi yang dilakukan tersebut dalam rangka agar pencegahan tindak pidana korupsi dapat lebih digalakkan. Oleh sebab itu, diskusi yang digelar diharapkan dapat melahirkan komitmen di dunia bisnis yang lebih baik.

"Kita undang asosiasi dari industri di kelima sektor itu untuk bersama-sama dengan regulator untuk mencari solusi bagaimana mencegah korupsi di sektor swasta. Memang kita akui bahwa kadang-kadang para pelaku usaha itu merasa terpaksa juga ketika mereka berurusan dengan birokrasi, kadang-kadang ada ketika mengurus izin lama itu izinnya keluar sehingga mereka memberikan sesuatu. Nah itu baru satu contoh tadi," ucap Alex.

"Kita mencari solusi bagaimana kalau misalnya ada hambatan dalam pengurusan ke mana harus mengadu. Nah dari situ, nanti di setiap kementerian yang menyangkut sektor-sektor tertentu tadi akan dibentuk semacam pusat pengaduan atau apa ketika misalnya pelaku dari sektor kehutanan kesulitan untuk urus perizinan, ke mana harus mengadu. Mungkin nanti di inspektorat di Kementerian Kehutanan akan membentuk semacam satgas atau apa, nah demikian juga di sektor pangan dan di sektor energi," papar Alex menambahkan.

Kemudian Alex pun berharap aparat penegak hukum yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan dapat pula membantu serta mendapatkan informasi dari pihak swasta apabila nantinya ada 'permainan' yang dilakukan dari sisi birokrat. Hanya saja, lanjut Alex, pihak korporasi sering diam lantaran merasa bisnisnya dapat terganggu apabila informasinya bocor.

"Kalau misalnya ada pemerasan dalam kegiatan usaha mereka kita juga membuka pintu agar mereka juga memberikan informasi terkait tindakan-tindakan dari birokrasi menghambat kelancaran dalam berusaha. Kita mengharapkan itu. Ternyata selama ini ada ketakutan beberapa kalangan usaha itu ketika diminta untuk memberikan data, misalnya diminta sesuatu oleh birokrasi rupanya sulit sekali," ujar Alex.

"Ke depan, kita tetap mendorong agar dalam kegiatan berusaha itu integritas dan profesionalitas dalam mencari keuntungan itu haruslah dilakukan dengan prinsip profesional dan integritas. Saya yakin sebenarnya banyak peluang-peluang usaha itu masih bisa kita lakukan tanpa harus misalnya memberikan suap atau bermain mata dengan birokrasi untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek," pungkas Alex.(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.