Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Daftarkan KIP-mu Dan Segera Terima Manfaatnya

Baturaja Radio - Tidak ada alasan lagi untuk tidak belajar di sekolah. Pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar telah berkomitmen untuk menyokong dana pendidikan anak Indonesia. Melalui program Kartu Indonesia Pintar, anak-anak Indonesia dijamin bisa mengeyam pendidikan hingga tingkat SMA/SMK.

Pemerintah menginginkan agar anak- anak Indonesia menerima manfaat dari Kartu Indonesia Pintar. Bagi pelajar Indonesia yang sudah menerima Kartu Indonesia Pintar, maka mereka bisa segera menggunakannya. Daftarkan Kartu Indonesia Pintar ke sekolah sebelum 31 Agustus 2016.

Caranya adalah dengan mendaftarkan Kartu Indonesia Pintar ke sekolah, Madrasah ataupun lembaga pendidikan lainnya. Kartu Indonesia Pintar yang sudah dikumpulkan ke pihak sekolah lantas akan dikirim ke Kabupaten untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama Provinsi. Setelah terdata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan menetapkan penerima program Indonesia Pintar.

Pelajar yang ditetapkan sebagai penerima dana Indonesia Pintar bisa segera mencairkannya ke bank. Pemegang Kartu Indonesia Pintar yang masih menimba ilmu di tingkat SD akan menerima dana sebesar Rp225 ribu per semester. Untuk penerima dana Kartu Indonesia Pintar tingkat SMP/MTs mendapatkan Rp375 ribu. Adapun tingkat SMA/MA bakal memperoleh Rp500 ribu tiap semester. Bagi siswa yang akan lulus (kelas 6, 9 dan kelas 12) hanya menerima manfaat untuk satu semester saja.

Dana yang telah diterima bisa dimanfaatkan untuk membayar sekolah, mendaftar Paket A/B/C, lembaga kursus maupun pelatihan. Dana dari Kartu Indonesia Pintar juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.

Bagi mereka yang belum mempunyai Kartu Indonesa Pintar, tidak perlu khawatir. Karena, mereka masih bisa mendapatkan manfaat berupa dana Kartu Indonesia Pintar hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera milik orang tua. Daftarkan Kartu kKeluarga Sejahtera ke sekolah untuk mendapatkan manfaat Kartu Indonesia Pintar. Nanti, pihak sekolah aka mendaftarkan ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan.

Jika menemui kendala dalam pencairan dana Kartu Indonesia Pintar, maka segera laporkan ke laman pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat elektronik: pengaduanpip@kemendikbud.go.id atau dengan mengirimkan sms dengan format KIP#Provinsi#Kabupaten#Kota#Kecamatan#NamaSekolah#IsiPesan ke 085775295050.(http://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.