Eksekusi 10 Gembong Narkoba Ditunda, Kejagung: Mereka Tetap Akan Dieksekusi
Baturaja Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda eksekusi 10 gembong narkoba. Kejagung
menegaskan penundaan tidak akan menghapus eksekusi. Mereka akan tetap
ditembak mati.
"Akan eksekusi yang akan datang," jelas Jampidum Kejagung Noor Rachmad, Jumat (29/7/2016).
Dia kembali menegaskan, penundaan eksekusi pada dini hari pada 10 orang ini bukan karena adanya paksaan.
"Tak ada paksaan," tegas dia. Sayangnya Noor Rachmad belum bisa merinci kapan akan dieksekusi.
Sedang alasan empat orang itu lebih dahulu ditembak karena pertimbangannya semuanya berdasarkan kajian komprehensif dari tim, dengan melihat fakta yuridis status hukum para terpidana ditambah kualitas perbuatan para terpidana.
"Akhirnya yang empat itulah yang didahulukan, sekali lagi didahulukan," tegas dia.( news.detik )
"Akan eksekusi yang akan datang," jelas Jampidum Kejagung Noor Rachmad, Jumat (29/7/2016).
Dia kembali menegaskan, penundaan eksekusi pada dini hari pada 10 orang ini bukan karena adanya paksaan.
"Tak ada paksaan," tegas dia. Sayangnya Noor Rachmad belum bisa merinci kapan akan dieksekusi.
Sedang alasan empat orang itu lebih dahulu ditembak karena pertimbangannya semuanya berdasarkan kajian komprehensif dari tim, dengan melihat fakta yuridis status hukum para terpidana ditambah kualitas perbuatan para terpidana.
"Akhirnya yang empat itulah yang didahulukan, sekali lagi didahulukan," tegas dia.( news.detik )
Tidak ada komentar